Minut, KOMENTAR NEWS Komitmen Pemkab Minahasa Utara (Minut) di bawah kepemimpinan Bupati, Joune J. E. Ganda dan Wakil Bupati, Kevin W. Lotulung (JGKWL), dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, terus dilakukan.
Kali ini direalisasikan lewat upaya memberi kemudahan kepada warga dalam melakukan pengurusan administrasi pertanahan.
Diketahui, Senin (4/5/2026), bertempat di Mall Pelayanan Publik (MPP), Pemkab Minut dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), melaksanakan penandatanganan kerja sama terkait pengurusan administrasi pertanahan.
“Kini masyarakat Minahasa Utara yang mau urus sertifikat tanah, termasuk hal yang berhubungan dengan administrasi pertanahan, semakin lebih mudah karena di Mall Pelayanan Publik sudah ada loketnya,” kata Bupati JG di sela-sela kegiatan yang dipusatkan di MPP ini.
Dikatakannya lagi, kehadiran loket Kantor Pertanahan di MPP merupakan bentuk nyata upaya percepatan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan kata lain, berbagai jenis pelayanan yang tadinya dilayani di Kantor Pertanahan, kini sudah bisa diakses melalui loket khusus yang telah tersedia di sini (MPP). Dan dengan begitu, warga tidak perlu lagi melalui proses panjang atau berpindah-pindah tempat untuk mengurus kebutuhan administrasi pertanahan,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Minut, Yandry Rory menyebutkan, nantinya akan dibuka 8 layanan yang berhubungan dengan pengurusan administrasi pertanahan.
“Kita akan buka secara bertahap, dan rencananya nanti akan ada delapan layanan seperti: Pengecekan sertifikat, SKPT, Hak tanggungan elektronik, Roya elektronik, Peralihan hak, Pendaftaran SKPT, Perubahan hak, dan Konsultasi pertanahan,” urai Rory.
Sekadar diketahui, selain penandatanganan kerja sama, kegiatan juga dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat bumi Klabat. (ein)