Saturday, May 16, 2026

Iran Buka Selat Hormuz untuk Pelayaran Komersial, Trump Sambut Tapi Blokade AS Tetap Berlaku

Teheran, Komentarnews – Iran, Jumat (17/4/2026), menyatakan Selat Hormuz kini dibuka untuk pelayaran komersial selama sisa masa gencatan senjata 10 hari di Lebanon yang menghentikan pertempuran antara Israel dan kelompok militan Hizbullah yang didukung Iran. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyambut pengumuman tersebut melalui media sosial, namun menegaskan bahwa blokade angkatan laut AS terhadap kapal yang keluar atau masuk pelabuhan Iran akan tetap diberlakukan hingga tercapai kesepakatan damai dengan Teheran.

Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menulis di platform media sosial X bahwa selat tersebut, yang merupakan jalur vital bagi transportasi minyak dan gas global, telah “dinyatakan sepenuhnya terbuka” melalui rute terkoordinasi yang sebelumnya diumumkan oleh pihak Iran.

Trump mengeklaim bahwa Iran telah sepakat untuk “tidak akan pernah” menutup jalur pelayaran penting itu lagi. “Selat itu tidak akan lagi digunakan sebagai senjata terhadap dunia,” tulisnya, seraya menambahkan bahwa Iran, dengan bantuan AS, sedang menyingkirkan ranjau laut di kawasan tersebut.

Meski rincian pembukaan kembali selat itu masih belum jelas, kontrak berjangka utama minyak mentah AS turun lebih dari 10 persen hingga di bawah 90 dolar AS per barel (sekitar Rp1,47 juta) setelah pernyataan menteri luar negeri Iran, yang disiarkan sehari setelah gencatan senjata yang didukung AS antara Israel dan Lebanon mulai berlaku. Sebelumnya, sebagian besar Selat Hormuz diblokir oleh Iran sejak dimulainya serangan terhadap negara itu oleh AS dan Israel pada akhir Februari.

Ketua parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf, yang juga memimpin tim negosiasi negaranya, menyatakan bahwa klaim Presiden AS tidak akurat. “Presiden AS membuat tujuh klaim dalam satu jam, yang semuanya tidak benar,” katanya dalam unggahan di X. Ia menegaskan bahwa selat tersebut tidak akan tetap terbuka jika blokade angkatan laut AS terus berlanjut.

Gencatan senjata 10 hari antara Israel dan Hizbullah di Lebanon, yang didukung AS, mulai berlaku sehari sebelum pernyataan Araghchi. Kesepakatan ini menghentikan sementara pertempuran yang telah berlangsung intens di perbatasan Lebanon selatan.

Pengamat Timur Tengah dari Chatham HouseDr. Sanam Vakil, menilai langkah Iran ini sebagai gerakan taktis. “Iran ingin menunjukkan itikad baik di tengah negosiasi, tetapi blokade AS yang masih berlanjut menunjukkan bahwa ketegangan belum benar-benar mereda. Selat Hormuz mungkin terbuka untuk kapal komersial tertentu, tetapi ancaman militer masih membayangi,” ujar Vakil.

(*ANT/ *Reuters)

Tinggalkan Komentar

Please enter your comment!
Please enter your name here

Advertisementspot_img

Berita terkait

Wall Street Cetak Rekor Baru, Saham Nvidia dan Cisco Melonjak

Jakarta, KomentarNews - Bursa saham Amerika Serikat (AS) kembali mencetak...

Vonis Lebih Berat dari Teroris! Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara plus Uang Pengganti Rp5,6 Triliun

Jakarta, Komentarnews - Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop...

Donald Trump Tolak Tanggapan Iran, Gencatan Senjata di Ambang Kehancuran

Washington DC, KomentarNews - Upaya diplomatik untuk mengakhiri Perang...

Penjualan Mobil China Turun 7 Bulan Beruntun, Ekspor EV Malah Melonjak 111 Persen

Beijing, KomentarNews - Industri otomotif China sedang mengalami fenomena...

Menteri HAM Natalius Pigai: Konflik Papua Tak Bisa Diselesaikan Parsial, Butuh Keputusan Politik Nasional

Jakarta, KomentarNews - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius...
Advertisementspot_img

Tag # Terpopuler

Iklan

DiJual : Rumah di mountain view residen blok c1 no 9 paniki bawah kota manado - Asri, lokasi strategis dekat bandara, dekat pusat bisnis -Nego langsung dengan pemilik - tanpa perantara - SHM - Luas bangunan 125m2, luas tanah 330 m2, 4 kamar, 2 kamar mandi, ruang tamu, ruang keluarga, air perumahan, listrik 5500 watt, carport, security 24/7 - yang berminat bisa menghubungi: wa: 0811439028 atau email: advertisement@komentar-news.com