MANADO – Nasib menyedihkan menimpa Anggara Reihan Patiung, seorang siswa anak yatim yang seharusnya berhak masuk SMP Negeri 17 Manado sesuai ketentuan jalur domisili, namun justru dinyatakan lulus di SMP Negeri 8 Manado. Masalah ini memicu kecaman keras terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Manado tahun ajaran 2026/2027, yang dinilai tidak berjalan adil dan menyulitkan warga kurang mampu.
Rumah Anggara berada persis di dalam wilayah zonasi SMPN 17 Manado. Jaraknya sangat dekat, sehingga ia cukup berjalan kaki ke sekolah tanpa biaya. Namun, hasil seleksi justru menempatkannya di SMPN 8 Manado yang berjarak jauh dari rumah. Sebagai anak yatim dari keluarga kurang mampu, Anggara dan wali keluarganya kesulitan menyediakan biaya angkutan setiap hari untuk berangkat sekolah.
Anggota Dewan Kota Manado, Jendri Amrain, menyoroti kasus ini secara tegas. “Sistem ini seharusnya memudahkan warga, terutama yang tidak mampu, agar bisa bersekolah di tempat terdekat. Tapi kenyataannya malah mempersulit. Ini bukti sistem yang berlaku saat ini rusak, dan pengawasan Dinas Pendidikan Kota Manado dinilai lemah serta tidak teliti,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Manado memberikan penjelasan berbeda. “Mungkin siswa tersebut kurang bergerak cepat dalam melengkapi berkas, atau ada keterlambatan saat verifikasi dokumen. Akibatnya, sistem memindahkan ke sekolah lain yang masih memiliki kuota,” ujarnya singkat.
Namun penjelasan ini belum memuaskan pihak keluarga maupun pengamat pendidikan. Pasalnya, aturan jalur domisili SPMB 2026 justru diprioritaskan bagi siswa yang tinggal di wilayah terdekat, terutama anak dari keluarga rentan dan anak yatim. Padahal jika masuk SMPN 17, Anggara hanya perlu berjalan kaki, sedangkan ke SMPN 8 harus menumpang kendaraan yang biayanya memberatkan ekonomi keluarga.
Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga berharap ada kebijakan penyesuaian agar Anggara bisa kembali ditempatkan di SMPN 17 Manado sesuai hak zonasi dan kemampuan ekonomi. Kasus ini pun menjadi sorotan luas: apakah sistem penerimaan murid baru benar-benar berpihak pada keadilan dan kesejahteraan semua lapisan masyarakat?






