Manado, KOMENTAR-NEWS.COM – Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di lingkungan pendidikan Sulawesi Utara menjadi perhatian serius. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Manado, Jendri Amrain, menegaskan dirinya siap mengawal dan memantau secara menyeluruh jalannya proses serta hasil yang ditetapkan, meskipun secara teknis hal ini menjadi ranah utama Dinas Pendidikan.
Langkah pengawasan ini diambil karena Jendri Amrain dipercayakan Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus. Tujuannya jelas: memastikan sistem penerimaan siswa berjalan bersih, adil, dan transparan, tanpa ada permainan atau penyimpangan di belakang layar.
“Memang secara aturan ini tugas dan kewenangan Dinas Pendidikan. Namun karena ada kepercayaan khusus dari Bapak Gubernur, saya bertanggung jawab memantau agar tidak ada penyimpangan. Proses ini harus terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan kepada seluruh masyarakat,” tegas Jendri.
Ia menegaskan pengawasan ini tidak main-main. Jika ditemukan bukti jelas adanya oknum kepala sekolah maupun operator yang melakukan kecurangan, memanipulasi data, atau memainkan jalur penerimaan, maka sanksi tegas berupa rolling akan segera dijatuhkan tanpa pandang bulu.
“Kalau terbukti bermain, hukumannya harus tegas. Bahkan kepala sekolah tidak bisa lepas tangan begitu saja. Kalau anak buahnya berbuat salah dan tidak bisa dikendalikan, berarti kepala sekolah juga gagal memimpin dan menjaga kepercayaan publik,” ujarnya dengan nada tegas.
Jendri juga mengingatkan agar tidak ada lagi sikap kepala sekolah yang seolah-olah tidak tahu-menahu. “Jangan sampai ada yang bilang ‘saya tidak tahu’ atau ‘itu urusan staf’. Kepala sekolah adalah pemegang kendali utama, dia wajib memahami dan mengawasi semua proses yang berjalan di sekolahnya.Jangan sampai juga, diduga Kepsek sebagai aktor utama dalam proses kecurangan penerimaan siswa. Ini akan menjadi perhatian khusus kami pada saat sidak nantinya,” tambahnya.
Untuk memastikan kejelasan proses, Jendri bersama tim akan turun langsung ke sekolah-sekolah unggulan guna memeriksa kesesuaian penerimaan dengan peraturan yang berlaku sesuai dengan regulasi. Diantaranya, SMA Negeri 1 Manado, SMA Negeri 7 Manado, SMA Negeri 9 Manado, SMA Negeri 2 Manado dan banyak lainnya lagi. Ia juga meminta Dinas Pendidikan agar mengumumkan hasil penerimaan secara terbuka sehingga bisa diakses dan diketahui semua pihak.
“Kami juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi ketidakwajaran. Hak setiap anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan adil harus kami jaga bersama,” jelasnya.
Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan proses SPMB di seluruh jenjang pendidikan di Sulawesi Utara berjalan bersih, sesuai aturan, dan tetap dipercaya oleh masyarakat. “Rakyat Adalah Bos” itulah slogan Jendri Amrain dalam menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Kota Manado.(roma)






