Jakarta, KomentarNews – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa penyelesaian konflik di Papua membutuhkan keputusan politik tingkat nasional serta pendekatan menyeluruh yang melibatkan berbagai komponen bangsa.
Pernyataan tersebut disampaikan Pigai menanggapi laporan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang mencatat 97 peristiwa kekerasan dan konflik bersenjata di Papua sepanjang 2025, serta 26 kasus tambahan hingga April 2026 .
Pigai mengungkapkan bahwa berdasarkan catatan baik domestik maupun internasional, menunjukkan adanya peningkatan eskalasi kekerasan di Papua.
“Dalam hampir sebulan saja, tidak kurang dari 20 orang meninggal dalam lima peristiwa yakni Dogiyai, Yahukimo, Puncak Papua, Timika dan Tembagapura,” katanya dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (10/5/2026) .
Menurut Pigai, perkembangan teknologi informasi membuat berbagai peristiwa kekerasan di Papua cepat diketahui publik dan menjadi perhatian nasional maupun internasional. Karena itu, setiap tindakan kekerasan harus dicegah agar tidak memperburuk persepsi global terhadap kondisi HAM di Indonesia .
Pigai menilai eskalasi konflik yang terus meningkat menunjukkan penyelesaian persoalan Papua tidak bisa dilakukan secara parsial atau hanya melalui pendekatan kasus per kasus.
Selama ini, pemerintah dan berbagai lembaga negara, termasuk Komnas HAM, lebih banyak menangani persoalan individual, sedangkan akar konflik yang lebih mendasar belum diselesaikan secara menyeluruh .
“Penyelesaian konflik Papua membutuhkan keputusan bersama yang melibatkan unsur eksekutif, legislatif, yudikatif, partai politik, hingga tokoh-tokoh nasional,” ujarnya .
Pigai menegaskan konflik Papua merupakan persoalan strategis nasional yang tidak dapat diselesaikan hanya oleh satu kementerian atau lembaga tertentu. Dibutuhkan pendekatan komprehensif yang mencakup dialog serta keterlibatan seluruh pemangku kepentingan.
Kementerian HAM akan terus mendorong pendekatan penyelesaian konflik yang lebih terintegrasi, berkeadilan, dan berbasis penghormatan terhadap hak asasi manusia.
“Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan perlindungan warga negara di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Papua, sekaligus mencari solusi damai yang mampu menjawab persoalan konflik secara mendasar dan berkelanjutan,” pungkas Pigai.
(beritasatu/tempo/komnasham*)



