Jakarta, Komentarnews – Seorang pejabat fungsional Bea Cukai Madya atau ahli madya pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Ahmad Dedi (AD), jadi perhatian usai pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (8/5/2026).
Bukan karena pengakuannya, melainkan karena aksinya yang langsung kabur begitu melihat sejumlah jurnalis yang menunggunya. AD bahkan berlari masuk ke sebuah hotel yang berada di sebelah Gedung Merah Putih KPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik memang memanggil AD sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai.
“Penyidik hari ini melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi, di antaranya saudara AD. Penyidik mendalami terkait dengan dugaan penerimaan dari PT BR (Blueray Cargo),” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (8/5/2026).
Budi menjelaskan, KPK menduga Ahmad Dedi menerima uang dari perusahaan Blueray Cargo terkait pengurusan importasi barang atau pengurusan bea masuk.
“Ada dugaan penerimaan oleh yang bersangkutan dalam pengurusan bea atau importasi barang. Nah, ini masih terus didalami,” katanya.
Kendati demikian, Budi mengatakan KPK belum dapat memberitahukan kepada publik mengenai jumlah uang yang diduga diterima oleh Ahmad Dedi.
“Untuk totalnya, ini masih masuk di materi penyidikan. Jadi, nanti kita tunggu saja perkembangannya,” ujarnya.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 4 Februari 2026 di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Dalam operasi tersebut, salah satu pihak yang diamankan adalah Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Rizal.
Sehari setelah OTT, KPK menetapkan enam dari 17 orang yang diamankan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan di lingkungan Bea Cukai.
Para tersangka yang sudah lebih dulu ditetapkan
Keempat tersangka dari internal Bea Cukai adalah:
Rizal (RZL) – Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024-Januari 2026
Sisprian Subiaksono (SIS) – Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai
Orlando Hamonangan (ORL) – Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai
Budiman Bayu Prasojo (BBP) – Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai (ditetapkan 26 Februari 2026)
Sementara dari pihak swasta atau pemilik jasa pengiriman (PPJK), KPK menetapkan:
John Field (JF) – Pemilik Blueray Cargo
Andri (AND) – Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo
Dedy Kurniawan (DK) – Manajer Operasional Blueray Cargo
Pada 27 Februari 2026, KPK mengungkapkan bahwa mereka tengah mendalami dugaan korupsi dalam pengurusan cukai. Pengungkapan ini menyusul penyitaan uang tunai Rp5,19 miliar yang disimpan dalam lima koper dari sebuah rumah di Ciputat.
Uang tersebut diduga berkaitan erat dengan perkara korupsi di lingkungan Bea Cukai.
Aksi Ahmad Dedi yang kabur dari kejaran jurnalis usai diperiksa KPK langsung menjadi sorotan. Video dirinya yang berlari terbirit-birit masuk ke hotel pun viral di media sosial.
Publik pun bertanya-tanya, apa gerangan yang membuat pejabat bea cukai itu panik dan memilih kabur daripada memberi keterangan kepada wartawan.
(antara/kompas/detik/tempo***)



