Monday, February 23, 2026

KPK Angkat Bicara Soal Impor 105.000 Mobil India: Taat Prosedur, Cegah Celah Korupsi!

Share

Jakarta,KomentarNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya buka suara terkait rencana kontroversial pengadaan 105.000 unit mobil pikap asal India untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang dilakukan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero). Lembaga anti-rasuah itu mengimbau agar seluruh proses pengadaan barang dan jasa pemerintah dilakukan dengan taat prosedur untuk memitigasi potensi penyimpangan .

“KPK mengimbau agar setiap pengadaan barang dan jasa dalam menjalankan program-program pemerintah dilakukan secara taat prosedur untuk memitigasi adanya penyimpangan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin (23/2/2026) .

Selain soal prosedur, Budi juga mengingatkan agar spesifikasi kendaraan yang diadakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Hal ini penting untuk mencegah praktik pengondisian barang ataupun penyuplai yang dapat merugikan negara.

“Termasuk penentuan spesifikasi yang juga harus sesuai dengan kebutuhan, untuk mencegah adanya praktik pengondisian barang ataupun penyuplainya,” katanya .

Oleh karena itu, Budi menekankan pentingnya peran unsur pengawas dalam setiap tahapan proses pengadaan barang dan jasa, termasuk dalam kebutuhan pengadaan kendaraan oleh Agrinas ini .

Pernyataan KPK ini muncul sebagai respons atas dugaan penunjukan langsung terhadap dua produsen mobil asal India, yaitu Mahindra & Mahindra Ltd (M&M) dan Tata Motors, tanpa melalui mekanisme tender yang transparan .

Rencana pengadaan ini pertama kali mencuat setelah Mahindra & Mahindra mengumumkan kesepakatan memasok 35.000 unit Scorpio pikap melalui laman resmi mereka pada 4 Februari 2026 . Tak lama berselang, Tata Motors juga mengonfirmasi akan memasok 70.000 unit kendaraan, yang terdiri dari 35.000 unit pikap 4×4 dan 35.000 unit truk roda enam .

Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, membela keputusan ini dengan dalih efisiensi anggaran dan spesifikasi teknis. Ia mengklaim bahwa pembelian langsung dari pabrikan India dapat menghemat anggaran negara hingga sekitar Rp 43 triliun .

“Kalaupun beli di pasaran, mobil di pasaran (dalam negeri) juga kekurangan. Lalu, harga (mobil India) hampir Rp 50 juta lebih murah dari produk yang selama ini beredar di Indonesia,” ujar Joao .

Namun, klaim efisiensi ini dibantah oleh berbagai kalangan. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyayangkan keputusan impor tersebut. Ia menegaskan bahwa industri otomotif nasional sebenarnya memiliki kapasitas produksi yang memadai untuk memenuhi kebutuhan kendaraan niaga, termasuk pikap .

“Sayang sekali, pesanan sebesar itu tidak jatuh ke industri dalam negeri. Jika 105.000 unit itu diproduksi di Indonesia, bayangkan berapa banyak tenaga kerja yang terserap dan berapa besar perputaran ekonomi yang terjadi di rantai pasok komponen kita,” ujarnya .

Wakil Ketua Umum Bidang Industri Kadin Indonesia, Saleh Husin, bahkan secara terang-terangan meminta Presiden Prabowo Subianto untuk membatalkan rencana impor ini karena dinilai dapat mematikan industri otomotif dalam negeri .

“Mengimpor mobil CBU sama saja dengan membunuh industri otomotif yang sedang tumbuh,” tegasnya .

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira Adinegara, memberikan proyeksi yang mengkhawatirkan. Menurutnya, impor ini berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi terhadap produk domestik bruto (PDB) hingga Rp 39 triliun. Lebih parah lagi, sekitar 330.000 pekerja di sektor otomotif, termasuk pabrik, bengkel, dan toko suku cadang, terancam kehilangan pekerjaan .

“Industri otomotif yang sudah tertekan beberapa tahun terakhir justru menghadapi risiko baru melalui impor dari BUMN,” ujar Bhima .

Ia menambahkan bahwa keputusan ini dinilai hanya mempertimbangkan perkara harga unit, tanpa memperhitungkan efek berganda bagi rantai industri lokal, dan tidak sejalan dengan arahan Presiden Prabowo untuk membangun mobil nasional .

Di tengah polemik, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa rencana impor ini tidak akan membebani kondisi fiskal negara. Pasalnya, pembiayaan dilakukan melalui skema pinjaman dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang kemudian akan dicicil oleh Kemenkeu sekitar Rp40 triliun per tahun selama enam tahun ke depan, dengan mengalihkan sebagian alokasi dana desa .

“Jadi untuk saya sih risikonya clear, enggak ada tambahan risiko fiskal,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa .

Dengan berbagai sorotan tajam dari KPK, DPR, Kemenperin, hingga akademisi, masa depan pengadaan 105.000 mobil India ini masih menggantung. KPK mengingatkan bahwa pengawasan ketat diperlukan, dan jika ditemukan penyimpangan, maka proses hukum harus ditegakkan

(*)

Baca Juga:

Share

Tinggalkan Komentar

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait

Trending
Recommended
Latest

AnotherNews

SULUTNews