Friday, April 24, 2026

Heboh Wacana Pajak Selat Malaka, Menkeu Klarifikasi “Tak Serius”, Menlu dan Tetangga Tegaskan Tak Bisa

Jakarta, KomentarNews – Publik dihebohkan dengan wacana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebutkan potensi pemungutan pajak terhadap kapal-kapal yang melintas di Selat Malaka, terinspirasi dari kebijakan Iran di Selat Hormuz. Namun, pernyataan yang disampaikan dalam Simposium PT SMI 2026 di Jakarta, Rabu (22/4/2026) itu langsung menuai polemik dan klarifikasi dari berbagai pihak.

Di tengah santernya pemberitaan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meluruskan maksud ucapannya. Ia menegaskan bahwa gagasan tersebut tidaklah serius dan bukan merupakan rencana kebijakan pemerintah.

“Jadi konteksnya bukan serius. Kita belum pernah merencanakan untuk memungut pajak di situ. Jadi enggak bisa mengenakan tarif untuk kapal-kapal kecuali bentuknya servis,” ujar Purbaya di Gedung BPPK Purnawarman Campus, Jakarta, Jumat (24/4/2026).

Menteri Luar Negeri Sugiono juga langsung menegaskan bahwa rencana tersebut tidak sejalan dengan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982 yang mengatur kebebasan pelayaran internasional.

“Jadi, tidak. Indonesia tidak pada posisi untuk melakukan itu (memungut tarif di Selat Malaka),” tegas Sugiono saat ditemui di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Pakar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwono, memperkuat pernyataan pemerintah. Ia menegaskan bahwa secara hukum internasional, Indonesia tidak memiliki kewenangan untuk memungut pajak di Selat Malaka.

“Tidak boleh, karena itu selat internasional yang terbuka untuk pelayaran internasional. Terlebih, di situ ada tiga negara, Indonesia, Malaysia, dan Singapura,” ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (24/4/2026).

Ia merujuk pada Pasal 38 UNCLOS 1982 yang menjamin hak lintas transit kapal di wilayah selat dan tidak boleh dihambat atau diganggu.

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin juga mengingatkan risiko serius jika kebijakan ini dipaksakan. Menurutnya, Indonesia berpotensi menghadapi konsekuensi berat di tingkat internasional.

“Dampaknya bukan hanya pada reputasi Indonesia, tetapi juga berpotensi memicu respons negatif dari komunitas internasional, termasuk kemungkinan boikot karena dianggap melanggar hukum internasional,” ujar Hasanuddin, Jumat (23/4/2026).

Ia juga menyoroti potensi terganggunya hubungan diplomatik dengan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia yang merupakan negara tepi Selat Malaka. “Tanpa dukungan dari kedua negara tersebut, kebijakan ini berpotensi menimbulkan friksi kawasan,” tegasnya.

Media pemerintah Malaysia, Bernama, memberitakan penolakan tegas dari kedua negara tetangga. Menteri Perhubungan Malaysia Loke Siew Fook menegaskan komitmen negaranya menjaga kebebasan navigasi, sementara Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan menyatakan tidak akan berpartisipasi dalam upaya penutupan atau pengenaan tol di kawasan tersebut.

“Kami tidak menerapkan pungutan tol. Kita semua adalah ekonomi yang bergantung pada perdagangan, dan menjaga jalur ini tetap terbuka adalah demi kepentingan kita,” ujar Vivian Balakrishnan.

Dengan klarifikasi dan penolakan yang mengemuka dari berbagai pihak, wacana pemungutan pajak di Selat Malaka pun dipastikan tidak akan ditindaklanjuti oleh pemerintah.

(Sumber: RRI, CNBC Indonesia, Kompas.com, Kontan.co.id)

Tinggalkan Komentar

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita terkait

“Sangat Ketakutan”: Warga Rusia Antre di Depan Kremlin, Tolak Pembatasan Internet di Tengah ‘Tirai Besi’ Digital

Moskow, KomentarNews – Puluhan orang terlihat mengantre di luar gedung...

Israel dan Lebanon Perpanjang Gencatan Senjata 3 Pekan, Trump Ingin “Kesepakatan Terbaik” dengan Iran

Dubai/Washington, Komentarnews – Israel dan Lebanon sepakat memperpanjang gencatan...

PWI Pusat Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

JAKARTA KomentarNews – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menegaskan...

Gedung Putih: China Curi Teknologi AI Secara ‘Industri’, AS Siap Tindak Keras

Washington, KomentarNews – Gedung Putih menuduh China melakukan pencurian...

KPK Usul Ketua Umum Parpol Cukup Dua Periode, Cegah Politik Biaya Tinggi dan Korupsi

Jakarta, KomentarNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan usulan terkait...
Advertisementspot_img

Tag # Terpopuler

Iklan

DiJual : Rumah di mountain view residen blok c1 no 9 paniki bawah kota manado - Asri, lokasi strategis dekat bandara, dekat pusat bisnis -Nego langsung dengan pemilik - tanpa perantara - SHM - Luas bangunan 125m2, luas tanah 330 m2, 4 kamar, 2 kamar mandi, ruang tamu, ruang keluarga, air perumahan, listrik 5500 watt, carport, security 24/7 - yang berminat bisa menghubungi: wa: 0811439028 atau email: advertisement@komentar-news.com