Friday, June 19, 2026

DPRD SITARO Gelar Rapat Gabungan Komisi, Bahas Penyelenggaraan Bantuan Hukum

SITARO, KOMENTAR NEWS Dalam upaya menjamin akses masyarakat terhadap keadilan, khususnya bagi warga kurang mampu yang membutuhkan pendampingan dan perlindungan hukum, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (SITARO) menggelar rapat gabungan komisi, Rabu (3/6/2026).

Diketahui, kegiatan yang turut melibatkan pihak eksekutif ini dalam rangka lanjutan Pembicaraan Tingkat I terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.

Plt Ketua DPRD SITARO, Alfrets Ronald Takarendehang, mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan legislasi untuk menyempurnakan substansi Ranperda sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Ini merupakan bentuk komitmen DPRD dan pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan hukum yang lebih baik bagi masyarakat, termasuk kedepannya juga memastikan setiap warga negara mendapatkan perlindungan hukum yang setara tanpa memandang latar belakang ekonomi,” kata ART, sapa akrabnya.

Dikatakannya lagi, Ranperda ini sangat penting karena berkaitan dengan hak dasar masyarakat untuk memperoleh keadilan. Dengan demikian, kehadiran Perda ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjamin masyarakat kurang mampu mendapatkan akses bantuan hukum secara layak.

Itulah sebabnya, sambung dia, dalam melakukan pembahasan dan pendalaman terhadap sejumlah materi muatan Ranperda, ada beberapa hal yang jadi atensi mulai dari mekanisme pemberian bantuan hukum, kriteria penerima bantuan, lembaga pemberi bantuan hukum yang dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah, hingga pengaturan mengenai pembiayaan dan pengawasan pelaksanaannya.

“Nah, pada poin-poin inilah kita lembaga Legislatif dan Eksekutif saling tukar gagasan guna memastikan regulasi yang disusun benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya yang berada di wilayah kepulauan yang memiliki tantangan tersendiri dalam mengakses layanan hukum,” sebutnya.

Pada akhirnya, politisi Golkar dari Dapil II ini berharap Ranperda tentang ini dapat segera diselesaikan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat di bumi Karangetang, Mandolokang, Kolo-Kolo. (ein)

Komentar :

Tinggalkan Komentar

Please enter your comment!
Please enter your name here

Advertisementspot_img

Advertisement

DiJual : Rumah di mountain view residen blok c1 no 9 paniki bawah kota manado - Asri, lokasi strategis dekat bandara, dekat pusat bisnis -Nego langsung dengan pemilik - tanpa perantara - SHM - Luas bangunan 125m2, luas tanah 330 m2, 4 kamar, 2 kamar mandi, ruang tamu, ruang keluarga, air perumahan, listrik 5500 watt, carport, security 24/7 - yang berminat bisa menghubungi: wa: 0811439028 atau email: advertisement@komentar-news.com

More like this

DPRD SITARO Bikin Rekomendasi, Dorong Pembentukan Perda Pengendalian Mutu...

SITARO, KOMENTAR NEWS Pemerintah daerah secara khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Siau, Tagulandang, Biaro...

TRAGIS! Tunjangan Beberapa Guru Berprestasi di SITARO Tak Kunjung...

SITARO, KOMENTAR NEWS Tragis dialami beberapa guru berprestasi di Kabupaten Siau, Tagulandang, Biaro (SITARO). Betapa tidak, kabarnya mereka...

DPRD SITARO Telah Menerima Usulan Nama untuk Mengisi Kursi...

SITARO, KOMENTAR NEWS Pertanyaan publik sehubungan dengan siapa yang akan menerima tongkat estafet untuk jabatan Ketua DPRD...

More

Recomended