BOROKO – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pengusaha dan Pelaku Ekonomi Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) resmi dikukuhkan dalam acara pelantikan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Boltara, Selasa (7/7). Acara ini menjadi bukti nyata sinergi kuat antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Pemerintah Daerah, dan pelaku ekonomi desa untuk memajukan wilayah yang berbatasan langsung dengan Provinsi Gorontalo ini.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut, Dr. (c) Feri Tas, S.H., M.Hum., M.Si., mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut sekaligus Ketua Dewan Penasehat DPD ABPEDNAS Sulut Jakob Hendrik Pattipeolohy, memimpin prosesi pengukuhan. Dalam kesempatan itu, Feri Tas menyerahkan Surat Keputusan (SK) pembentukan DPC ABPEDNAS Boltara, disusul penyerahan pataka oleh Sekretaris DPD ABPEDNAS Sulut Drs. Jakried Maluenseng, MSc., yang mewakili Ketua DPD Ir. Stefanus BAN Liow, MAP.
Bupati Boltara Sirajudin Lasena, SE, M.Ec.Dev., didampingi Wakil Bupati Moh. Aditya Pontoh, S.IP., serta unsur Forkopimda, turut menyerahkan Kartu Tanda Anggota (KTA) kepada pengurus dan anggota baru ABPEDNAS di wilayahnya.
Acara pengukuhan ini diwarnai dengan aksi nyata peduli lingkungan dan ketahanan pangan, yakni penanaman bibit pohon kayu dan buah-buahan. Langkah ini merupakan tradisi berkelanjutan yang dilakukan ABPEDNAS bersama Kejaksaan dan Pemerintah Daerah di berbagai kabupaten/kota se-Sulut, termasuk sebelumnya di Kotamobagu, sebagai wujud komitmen bersama menjaga kelestarian alam sekaligus mendukung ketersediaan pangan lokal.
Tak hanya itu, dalam acara yang difasilitasi Pimpinan Bulog Sulawesi Utara-Gorontalo, juga diserahkan bantuan pangan sebagai bukti kepedulian ABPEDNAS terhadap kesejahteraan masyarakat. Penyerahan bantuan ini dilakukan secara bersama-sama oleh Wakajati Sulut, Bupati Boltara selaku Ketua Dewan Pembina DPC ABPEDNAS Boltara, Pimpinan Wilayah Bulog Sulut-Gorontalo, Kepala Kejaksaan Negeri Boltara, dan Sekretaris DPD ABPEDNAS Sulut.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kejaksaan Negeri Boltara, Sekretaris Daerah Boltara, seluruh unsur Forkopimda, serta Kepala Desa dan perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Boltara.
Dengan dikukuhkannya DPC ABPEDNAS Boltara, diharapkan peran pelaku ekonomi desa semakin kuat dalam mendorong kemajuan ekonomi masyarakat desa, menjaga kelestarian lingkungan, dan memperkokoh ketahanan pangan di wilayah perbatasan Sulawesi Utara dan Gorontalo ini.




