MANADO — Suasana di lingkungan SMA Negeri 9 Manado kian memanas dan sarat dinamika. Di saat kasus dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2022–2023 senilai mencapai Rp7,6 Miliar masih menjadi sorotan luas, kini muncul isu baru yang sangat sensitif dan memberatkan nama baik Kepala Sekolah, Hendra Massie.
Beredar narasi yang dikabarkan dibangun oleh sejumlah kalangan yang menyebutkan dugaan tindak pelecehan yang dilakukan oleh pimpinan sekolah tersebut. Isu ini menyebar dengan cepat dan memicu berbagai spekulasi yang berkembang di kalangan warga sekolah maupun masyarakat luas.
Merespons isu yang sangat merugikan kehormatan ini, Hendra Massie angkat bicara dengan sikap yang tegas, lugas, dan terbuka. Ia menegaskan bahwa hal tersebut merupakan bentuk perbuatan tidak bertanggung jawab yang bertujuan mencemarkan nama baiknya di tengah berlangsungnya penelusuran masalah keuangan sekolah.
“Ini adalah perbuatan pencemaran nama baik yang nyata. Saya tidak akan tinggal diam. Jika memang ada bukti yang kuat dan sah secara hukum terkait tuduhan tersebut, saya siap bertanggung jawab sepenuhnya di hadapan hukum. Namun sebaliknya, jika tuduhan ini hanyalah rekayasa dan tidak ada bukti yang nyata, saya akan menempuh jalur hukum dan memastikan oknum yang melakukannya dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Hendra Massie dengan penuh keyakinan saat dikonfirmasi awak media.
Ia menegaskan keterbukaan sepenuhnya untuk diperiksa oleh pihak berwenang terkait isu apa pun, asalkan hal itu didasari oleh fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara sah..
Sementara itu, berdasarkan data serta keterangan yang dihimpun dari sumber di lingkungan sekolah dan pengakuan sejumlah petinggi sekolah, muncul penjelasan terkait sosok yang dikatakan sebagai pihak yang merasa dirugikan atau korban pelecehan. Disebutkan bahwa sebelumnya guru tersebut pernah terlibat masalah serius dan telah menerima tindakan tegas berupa teguran berat dari pihak sekolah. Hal itu berkaitan dengan dugaan pelanggaran berupa pengelapan dana dan penipuan yang dilakukan.
“Kami melihat adanya indikasi bahwa karena oknum tersebut merasa sakit hati dengan tindakan tegas yang diambil Kepala Sekolah, kemudian muncul tuduhan dugaan pelecehan ini. Kami hanya berharap Bapak Kepala Sekolah Hendra Massie dapat berbesar hati menghadapi situasi ini,” ungkap sejumlah sumber.
Perlu diketahui, sebelumnya SMAN 9 Manado sudah berada di bawah sorotan terkait laporan pertanggungjawaban Dana BOS periode 2022–2023. Kepala Sekolah sendiri secara terbuka mengakui adanya kejanggalan berupa banyaknya tanda tangan fiktif pada dokumen pertanggungjawaban tersebut. Ia juga menyatakan kesiapan penuh jika Tim Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulawesi Utara hendak melakukan sidik ulang atau pemeriksaan mendalam guna mengungkap fakta sesungguhnya.
Kini, munculnya isu lain yang tidak berhubungan langsung dengan keuangan tersebut semakin memperkeruh suasana. Terdapat dugaan kuat bahwa hal ini merupakan upaya pengalihan isu atau serangan balik yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu demi menjatuhkan pimpinan sekolah di tengah proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
Masyarakat dan seluruh pihak terkait diharapkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan hukum yang mengikat dan berkekuatan hukum tetap. Aparat penegak hukum diharapkan segera menelusuri asal-usul isu tersebut secara menyeluruh: apakah benar adanya fakta yang mendasari, ataukah ini murni bentuk kejahatan informasi dan tindakan pencemaran nama baik.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua: setiap tuduhan, terutama yang menyangkut kehormatan pribadi dan jabatan, harus disertai bukti yang kuat dan disampaikan melalui jalur hukum yang benar, bukan dengan cara menyebarkan isu yang belum teruji kebenarannya ke ruang publik.(**)






