SULUT, KOMENTAR NEWS Imbas dari dugaan pembangkangan terhadap Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Nomor 02/DPP/GOLKAR/IV/2025 dan Surat Instruksi Nomor SI-4/DPP/Golkar/V/2025, kepemimpinan Michaela E. Paruntu (MEP) selaku Ketua DPD I Golkar Sulut, terus menuai sorotan.
MEP Dinilai telah melangkahi wewenang DPP dalam menerbitkan SK Pelaksana Tugas (Plt) untuk tiga kabupaten kota. Tidak hanya itu, keputusan MEP juga disebut-sebut terlalu arogan dan semena-mena.

Hal ini nampak dari pengakuan salah satu kader Golkar, Alfrets Ronald Takarendehang, SE. Ak, ME, ketika dikonfirmasi wartawan media ini.
“Sampai saat ini saya belum mendapat informasi resmi dari DPD I sehubungan dengan berita penunjukan Plt sebagaimana yang ramai dibahas oleh media saat ini,” aku ART sapaan akrab Takarendehang, Jumat (16/10/2026).
Justru, sambung dia, informasi soal adanya SK Plt datang dari pihak luar yakni Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kepulauan SITARO, dalam bentuk PDF.
“Bagi saya, jika memang ada motif baik di balik penerbitan SK Plt, harusnya DPD I menyampaikan itu secara langsung kepada saya. Bukan justru dari pihak lain. Atau, apakah karena saya dan teman-teman lain berseberangan saat Musda kemarin? (Mendukung THL)” sindirnya.
Dikatakannya lagi, sikap yang ditunjukkan oleh Ketua DPD I Golkar Sulut lewat penerbitan SK Plt tanpa dasar ini justru semakin memperlihatkan aroma balas serta pola kepemimpinan yang semena-mena.
“Saya terpilih sebagai Ketua DPD II Golkar SITARO lewat produk Musda. Artinya, tidak ada ketentuan partai yang dilanggar. Maka dengan itu, ketika akan mengakhiri periode, harusnya lewat pintu resmi bukan dibuat lompat lewat jendela,” sindirnya lagi sembari menyebutkan, di partai Golkar tidak ada kejadian tiba-tiba ada penunjukan Plt jika tidak ada kejadian pengunduran diri atau berhalangan tetap.
Disebutkannya, Golkar adalah partai besar yang taat asas, di mana keputusan tanpa dasar sebagaimana di arahkan ke DPD II Kabupaten Minahasa, Kota Tomohon dan Kepulauan SITARO, harusnya tidak terjadi.
Oleh karena itu, kepengurusan DPD I Golkar Sulut yang baru diharapkan bisa menjadi contoh yang baik bagi pengurus di tingkat kabupaten kota.
Paling terakhir, ia menantang MEP untuk memperlihatkan dasar penerbitan SK Plt jika benar itu sudah sesuai mekanisme serta ada persetujuan DPP.
“Tunjukan dokumennya (surat fisik dari DPP), atau paling tidak, surat nomor berapa menyatakan persetujuan DPP. Jangan sampai Apler (Wakil Ketua Bidang OKK DPD I Golkar Sulut) hanya berkoar tanpa bukti,” kunci suami Anggota DPRD Sulut, Vionita Kuera, itu.
Diketahui, sebagaimana diberitakan sejumlah media sebelumnya, MEP melalui Wakil Ketua Bidang OKK, Apler Bentian, menepis tudingan DPD I menerbitkan SK Plt tanpa dasar.
Meski tidak memperlihatkan rujukan acuan untuk penerbitan SK Plt, namun pihaknya bersikuku menyebutkan jika langkah yang diambil tidak berbenturan dengan ketentuan partai.
Ia juga menyebutkan jika penerbitan SK Plt bukanlah bagian dari sanksi. Walaupun lagi-lagi pihaknya tidak menunjukan dasar pengambilan keputusan menerbitkan SK Plt. (ein)






