MINUT, KOMENTAR NEWS Sebuah layanan informasi digital kini sedang disiapkan Bupati Dr. Joune J. E. Ganda, SE, MAP, MM, M.Si, dan Wakil Bupati Kevin W. Lotulung, SH, MH. Inovasi digital tersebut berlabel ‘AKSI KLABAT’ atau Akselerasi Transformasi Keterbukaan Layanan Akses Informasi Berbasis Teknologi, yang kini sedang diuji coba Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kominfosan) Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
Bupati JG melalui Kepala Dinas Kominfosan Stivy S. Watupongoh, mengatakan, inovasi ini dirancang sebagai pusat data dan informasi pelayanan publik satu pintu bagi masyarakat di bumi Klabat.
“Sederhananya, aplikasi ini berfungsi layaknya petugas pront office di setiap perangkat daerah. Dengan kata lain, ketika kita butuh informasi soal dokumen apa saja yang diperlukan dalam pengurusan sebuah berkas, kita tak perlu lagi datang ke OPD terkait, cukup bertanya lewat AKSI KLABAT, maka penjelasan langsung boleh didapat,” kata Watupongoh, Jumat (23/10/2026) pagi.
Ia memastikan, selain cepat, informasi yang didapat juga lebih akurat. Dengan begitu, setiap orang semakin dimudahkan dalam mendapatkan penjelasan sehubungan pengurusan dokumen dan sebagainya.
Meski demikian, ia menyebutkan bahwa belum semua OPD sudah terintegrasi dengan AKSI KLABAT.
“Untuk awal atau tahap uji coba ini, baru tujuh OPD yang sudah terintegrasi dengan AKAI KLABAT di antaranya Dinas Dukcapil, (Dinas) PTSP (Perijinan Terpadu Satu Pintu, Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) serta Dinas Lingkungan Hidup,” sebutnya sembari menambahkan, OPD lain sedang dirampungkan.
“Kita akan berupaya tahun 2027 nanti, semua OPD sudah terintegrasi dengan aplikasi ini,” sambungnya.
Tak kalah hebat nantinya, Dinas Kominfosan akan mengintegrasikan layanan informasi ini dengan platform WhatsApp.
“Jadi, respons terhadap semua pertanyaan masyarakat, itu akan dikirim lewat WA,” terangnya.
Ia berharap, upaya yang sedang dibuat ini, boleh mewujudkan pelayanan publik yang lebih modern dan inklusif sebagaimana diharapkan Bupati JG.
Sekadar diketahui, AKSI KLABAT ini bisa diakses lewat Google yakni masuk via aksiklabat.minut.go.id. (ein)






