MINUT, KOMENTAR NEWS Bupati Minahasa Utara (Minut), Joune J. E. Ganda, mengapresiasi program berlabel Reforma Agraria yang digagas Kantor Pertanahan Minut.
Hal ini sebagaimana diungkap Bupati JG melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Umbase Mayuntu, dalam Rapat Integrasi Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Selasa (29/9/2026).
“Ini merupakan kegiatan yang sangat strategis, di mana selain memperkuat koordinasi serta membangun satu basis data, melalui forum ini juga kita bisa membangun satu pemahaman dan satu arah kebijakan dalam menyelesaikan berbagai persoalan agraria di Kabupaten Minahasa Utara,” kata Umbase, meneruskan pesan-pesan Bupati JG yang dituangkan lewat uraian sambutan tertulis.
Tidak hanya itu, ia juga menyebutkan jika rapat integrasi ini juga menjadi momentum penting untuk menyatukan persepsi, menyelaraskan program, sekaligus memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan reforma agraria yang berkeadilan, terintegrasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Penting untuk kita ketahui bahwa tanah bukan hanya bidang ruang yang memiliki nilai ekonomis. Namun, tanah memiliki dimensi sosial, hukum, budaya, ekologis, dan bahkan menjadi bagian penting dari keberlangsungan kehidupan masyarakat. Karena itu, persoalan agraria harus kita kelola dengan prinsip kepastian hukum, keadilan, keterbukaan, berkelanjutan, dan mengutamakan kepentingan masyarakat,” sebutnya.
Apalagi, sambung dia, saat ini Kabupaten Minut terus berkembang sebagai daerah pertumbuhan ekonomi, pariwisata, pertanian, perkebunan, pemukiman dan investasi, sehingga persoalan agraria menjadi semakin strategis.
“Maka dari itu, sangat dibutuhkan tata kelola pertanahan yang mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus mendukung pembangunan daerah secara tertib dan berkelanjutan. Nah, salah satu tujuan kegiatan hari ini adalah merespons perkembangan di Kabupaten Minahasa Utara saat ini,” terangnya.
“Untuk itu, saya minta hasil rapat ini tidak boleh berhenti pada kesepakatan di atas kertas, tetapi harus diterjemahkan menjadi program kerja yang jelas dan terukur, memiliki target, pembagian tugas serta tindak lanjut yang konkret,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Minut, Richart A. E. Runtuwene, berharap program-program yang sudah dicetus diharapkan bisa benar-benar menjangkau masyarakat, terutama mereka yang selama ini menghadapi keterbatasan dalam memperoleh kepastian hak atas tanah.
“Pada saat yang sama, kita tetap berusaha menjaga komitmen agar proses penataan pertanahan tetap harus memperhatikan kepentingan pembangunan, perlindungan lingkungan, kepentingan masyarakat lokal serta keberlanjutan ruang hidup generasi mendatang,” harapnya.
Sekadar diketahui, turut hadir dalam kegiatan itu di antaranya; Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Kabupaten Minut, Robby Parengkuan, Kabag Ops Polres Minut, Kabag Hukum Pemkab Minut, Hukum Tua Tontalete, Hukum Tua Kampung Ambong, serta para pegawai Kantor Pertanahan Minut. (ein)






