MANADO, KOMENTAR-NEWS.COM — Kualitas udara di sejumlah wilayah Sulawesi Utara kini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Menyusul meningkatnya aktivitas kebakaran hutan dan lahan, Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus segera mengambil langkah cepat melalui Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulut untuk menyampaikan informasi penting kepada masyarakat.
Berdasarkan pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara pada Rabu, 14 Oktober 2026 pukul 08.00 WITA, di lokasi pemantauan Lansot, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon tercatat nilai ISPU mencapai 197 dengan kategori tidak sehat. Parameter partikulat halus PM2.5 mencapai nilai 197, sementara PM10 tercatat 109. Kondisi ini mengindikasikan adanya risiko nyata gangguan kesehatan bagi masyarakat.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulut, dr. Lidya E. Tulus, M.Kes, secara rinci membeberkan dampak buruk paparan asap kebakaran hutan dan lahan terhadap kesehatan. Paparan asap dapat memicu infeksi saluran pernapasan akut, penyakit paru obstruktif kronik, serangan asma, gangguan kesehatan jantung, iritasi mata dan kulit, serta risiko kesehatan bagi ibu hamil dan bayi termasuk risiko kelahiran prematur.
Melalui Surat Edaran yang dikeluarkan, masyarakat diimbau untuk melakukan langkah pencegahan. Gunakan masker saat berada di luar ruangan, tetap berada di dalam rumah dengan menutup pintu dan jendela, kurangi aktivitas di luar ruangan, jaga daya tahan tubuh dengan asupan gizi yang baik dan istirahat cukup, jangan membakar sampah atau lahan, dan segera kunjungi fasilitas kesehatan terdekat jika mengalami keluhan kesehatan seperti batuk, pilek, atau sesak napas.
Gubernur Yulius Selvanus juga menginstruksikan seluruh Bupati dan Wali Kota se-Sulawesi Utara untuk rutin memantau data kualitas udara di wilayah masing-masing. Masyarakat pun diminta tetap waspada dan disiplin menjaga kesehatan di tengah kondisi kualitas udara yang belum membaik. Kesehatan keluarga adalah yang utama, mari bersama-sama menjaga diri dan saling mengingatkan, pesan Gubernur.(***)






