Wednesday, June 10, 2026

Pemkab Minut Kembali Bikin Bantahan Terhadap Tudingan Adanya Penyalahgunaan CSR, Sekda: Total Cuma Rp218 Juta

MINUT, KOMENTAR NEWS Setelah Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Minahasa Utara (Minut), Carla A. Sigarlaki, memberi bantahan,  kini giliran Sekretaris Daerah (Sekda), Novly G. Wowiling, yang menepis tudingan adanya penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) oleh Pemkab Minut.

Ia mengatakan, tudingan adanya penyalahgunaan pada dana bersumber dari Bank SulutGo, dengan nilai disebut-sebut kurang lebih Rp8,93 miliar itu, sangat tidak berdasar dan terkesan mengada-ada.

“Perlu untuk diketahui bahwa total dana CSR Bank SulutGo untuk Kabupaten Minahasa Utara selama dua tahun terakhir yakni 2023 dan 2024, hanya berjumlah dua ratus delapan belas juta rupiah (Rp218.000.000). Dengan kata lain, kita (Pemkab Minut) tidak pernah menerima dana CSR sebesar yang diberitakan,” tegas Wowiling, Senin (8/6/2026).

Disebutkannya, tahun 2023 dana CSR yang diterima sebesar Rp168 juta, dan itu dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk program pengadaan tempat sampah. Kemudian, tahun 2024 hanya Rp50 juta yang dialokasikan pada kegiatan di Dinas Pariwisata.

“Untuk penggunaan dana tersebut, semua telah dilengkapi dengan dokumen SPJ (Surat Pertanggungjawaban) yang jelas serta telah melalui proses audit internal oleh BPK. Dan perlu digaris bawahi sebagaimana sudah disampaikan Kepala BKAD, tidak ada temuan berarti. Dengan kata lain, secara administrasi clear,” tegasnya.

Selain soal CSR, ia juga menanggapi beredarnya foto Bupati JG saat berada di Kejaksaan Tinggi.

Ia menjelaskan bahwa kehadiran bupati merupakan bentuk kepatuhan sebagai warga negara yang taat hukum.

“Sebagai warga negara Indonesia yang baik, kalau ada panggilan untuk memberikan keterangan, harus dipenuhi. Tapi itu belum berarti berada dalam konteks yang lebih dari sekadar pemberian keterangan,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia berharap masyarakat tidak mudah percaya terhadap isu-isu yang belum valid kebenarannya.

“Perlu saya tegaskan bahwa Pak Bupati (Joune J. E. Ganda) dan Wakil Bupati (Kevin W. Lotulung), terus mendorong setiap pengelolaan dana di lingkungan Pemkab Minut wajib berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” kuncinya. (ein)

Komentar :

Tinggalkan Komentar

Please enter your comment!
Please enter your name here

Advertisementspot_img

Advertisement

DiJual : Rumah di mountain view residen blok c1 no 9 paniki bawah kota manado - Asri, lokasi strategis dekat bandara, dekat pusat bisnis -Nego langsung dengan pemilik - tanpa perantara - SHM - Luas bangunan 125m2, luas tanah 330 m2, 4 kamar, 2 kamar mandi, ruang tamu, ruang keluarga, air perumahan, listrik 5500 watt, carport, security 24/7 - yang berminat bisa menghubungi: wa: 0811439028 atau email: advertisement@komentar-news.com

More like this

Kaban Carla Tepis Tudingan Adanya Dugaan Penyimpangan pada Pengelolaan...

MINUT, KOMENTAR NEWS Berita miring yang menyebutkan adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR)...

BKAD Minut Mulai Proses Pembayaran Gaji 13 Senilai Rp22,8...

MINUT, KOMENTAR NEWS Pembayaran gaji 13 ribuan ASN di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), mulai berproses. Hal ini sebagaimana...

KABAR GEMBIRA! Pengembangan Pariwisata Minut Kembali Dapat Perhatian Khusus...

MINUT, KOMENTAR NEWS Geliat pengembangan sektor pariwisata di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), dipastikan akan terus berlanjut meski...

More

Recomended