MINUT, KOMENTAR NEWS Sebuah langkah strategis dibuat oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut), dalam upaya menjaga konsistensi pembangunan.
Kali ini Pemerintahan Bupati Joune J. E. Ganda dan Wakil Bupati Kevin W. Lotulung (JGKWL), melakukan penandatanganan kerjasama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) secara khusus Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Sulawesi Utara, Selasa (1/9/2026).
“Kita patut bersyukur kepada Tuhan karena boleh menyepakati kerja sama dengan Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Sulawesi Utara sehubungan dengan pengelolaan sanitasi daerah dalam hal ini adalah IPLT atau Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja,” kata Bupati JG usai penandatanganan MoU.
Dikatakannya lagi, kerja sama ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menindaklanjuti hasil evaluasi terhadap fungsi, manfaat, serta keberlanjutan infrastruktur sanitasi IPLT di wilayah Kelurahan Airmadidi Bawah.
“Nah, lewat kerjasama ini kita akan coba usulkan di DAK (Dana Alokasi Khusus) tahun 2027 nanti, sekiranya boleh ada bantuan kendaraan operasional untuk pengangkutan lumpur tinja. Termasuk renovasi bangunan IPLT di Kelurahan Airmadidi Bawah,” sebutnya.
Selain pembangunan infrastruktur, Sekjen Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) ini juga menyebutkan bahwa kerjasama ini juga menyasar sampai pada peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), yakni penguatan kapasitas melalui kegiatan bimbingan teknis (Bimtek).
“Pada akhirnya, muara dari kerja sama ini ialah untuk memperkuat pelayanan sanitasi sekaligus memastikan infrastruktur yang telah dibangun dapat memberikan manfaat secara optimal dan berkelanjutan bagi masyarakat di Kabupaten Minahasa Utara yang sama-sama kita cintai ini. Termasuk meningkatkan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat,” kunci salah satu kepala daerah berprestasi di Sulut ini. (ein)