Jakarta, KomentarNews – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara (suspend) dua yayasan yang mengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Ponorogo, Jawa Timur. Penghentian ini dilakukan setelah terungkap praktik tidak terpuji, mulai dari pengakuan sebagai cucu menteri untuk menekan pengelola, hingga dugaan rekayasa pembelian bahan pangan yang merugikan anak-anak.
Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang mengungkapkan kronologi mengejutkan ini dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (17/3/2026). Ia menceritakan bahwa dua Kepala SPPG dari Ponorogo, Rizal Zulfikar Fikri (SPPG Kauman Somorto) dan Moch. Syafi’i Misbachul Mufid (SPPG Jambon Krebet), nekat menemuinya saat kunjungan ke Blitar untuk meminta perlindungan.
“Dua Kepala SPPG dari Ponorogo ini jauh-jauh datang ke Blitar untuk menemui saya karena minta perlindungan, ternyata selama berbulan-bulan mereka bersama pengawas gizi dan pengawas keuangan selalu ditekan dan diintimidasi sebuah yayasan yang mengaku dimiliki seorang cucu menteri,” kata Nanik.
Yayasan yang membawahi kedua SPPG itu, yaitu Yayasan Bhakti Bhojana Nusantara, disinyalir kuat merekayasa pembelian bahan pangan. Dari anggaran yang ditetapkan BGN sebesar Rp10 ribu per porsi, yayasan hanya mengucurkan dana Rp6.500 per porsi. Akibatnya, kedua kepala SPPG terpaksa merogoh kocek pribadi (nombok) agar menu makanan untuk anak-anak tetap terlihat layak.
“Mau enggak mau, kami nombok, saya kasihan sama adik-adik siswa penerima manfaat,” ungkap Mufid dengan nada pilu.
Perlakuan yayasan tidak berhenti di situ. Selama berbulan-bulan, kedua kepala SPPG, pengawas gizi, dan pengawas keuangan terus ditekan dan ditakut-takuti akan didatangkan polisi atau pengacara jika tidak mengikuti kemauan yayasan. Bahkan, relawan dan pihak sekolah penerima manfaat diminta menandatangani petisi untuk mengusir mereka.
Mendengar pengaduan yang membuat kedua kepala SPPG menangis, Nanik langsung memerintahkan Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN Brigjen TNI Albertus Dony Dewantoro untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak). Hasilnya, kondisi dapur sangat memprihatinkan:
-
Lantai dapur mengelupas
-
Dinding kotor, keropos, dan berjamur
-
Ruang pemorsian tidak layak dan tidak ber-AC
-
Tidak ada ruang istirahat
-
Penyimpanan bahan seadanya dan tidak terpisah
Yang lebih parah, instalasi pengolahan air limbah (IPAL) hanya berupa buis beton bersambung yang isinya hampir meluap dan hanya ditutup triplek tipis, menimbulkan aroma busuk.
“Dapur-dapur ini sangat tidak layak untuk dilanjutkan,” tegas Brigjen Dony.
Nanik yang geram dengan perilaku yayasan langsung menelpon menteri yang diklaim sebagai kakek dari pemilik yayasan. Sang menteri dengan tegas membantah memiliki cucu dengan inisial X yang mengelola kedua dapur tersebut, bahkan memerintahkan agar SPPG-nya ditutup jika ada oknum yang mengaku sebagai keluarganya.
Atas temuan ini, BGN menghentikan operasional kedua SPPG tersebut. “Hentikan! Kalau perlu selamanya, kalau mereka tidak menunjukkan perbaikan sikap mereka kepada Kepala SPPG, Pengawas Gizi, dan Pengawas Keuangan,” perintah Nanik.
(*BGN/ *ANT/ *CNN Indonesia)
