Jakarta – Direktur Utama Kantor Berita ANTARA, Benny Siga Butarbutar, secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan seluruh masyarakat Indonesia terkait kesalahan penerbitan berita berjudul “Pemerintah setop penerbangan luar negeri imbas konflik Iran” . Berita yang disiarkan pada Selasa (17/3/2026) pukul 17.27 WIB itu dinyatakan tidak sesuai dengan kaidah dan prinsip jurnalistik yang berlaku.
Benny menjelaskan, setelah melakukan investigasi internal secara menyeluruh, manajemen menemukan pelanggaran serius dalam proses produksi berita tersebut.
“Kami menemukan bahwa pewarta dan editor dalam proses penulisan serta penyiaran beritanya tidak sesuai dengan konteks dan pengutipannya. Termasuk ketidaksesuaian dengan fakta yang terjadi di lapangan dan tidak akurat dalam menuliskan data-datanya, serta SOP dalam verifikasi berita, sehingga mengarah pada ‘misleading information’,” kata Benny di Jakarta, Selasa malam .
Benny membeberkan kesalahan fatal yang terjadi. Berita yang terbit sama sekali tidak terkait dengan konteks wawancara yang sebenarnya. Dalam wawancara tersebut, Mensesneg Prasetyo Hadi menjawab pertanyaan jurnalis mengenai isu pengiriman prajurit TNI ke Gaza dalam kaitannya dengan keterlibatan Indonesia sebagai anggota Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) .
“Dengan demikian, fakta dari berita tersebut sesungguhnya tidak ada. Berita yang tersiar sama sekali tidak terkait dengan konteks wawancara tersebut,” tegas Benny .
ANTARA bergerak cepat melakukan koreksi dengan mengambil langkah-langkah tegas, yaitu:
-
Menghapus berita yang salah dari seluruh platform
-
Menyampaikan permohonan maaf secara resmi
-
Memberikan sanksi tegas terhadap wartawan terkait
Benny menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi ANTARA agar tidak terulang kembali sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi redaksi untuk perbaikan ke depan.
“Kami sampaikan klarifikasi ini sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab profesional selaku jurnalis Kantor Berita ANTARA kepada publik,” ujar Benny.
“Sekali lagi kami memohon maaf, dan berterima kasih atas perhatian Bapak Menteri dan juga seluruh masyarakat, serta stakeholders informasi lainnya,” tambah Benny .
(*ANT)
