Monday, October 5, 2026

Kejagung Periksa Jajaran Kejari Karo Imbas Kasus Amsal Sitepu, Sanksi Internal Menanti

Jakarta, KomentarNews – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Sumatera Utara, dengan melakukan klarifikasi dan eksaminasi imbas penanganan kasus videografer Amsal Sitepu yang menuai polemik. Seluruh jajaran jaksa mulai dari Kepala Kejari hingga jaksa penuntut umum telah diamankan untuk pemeriksaan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan bahwa jajaran jaksa tersebut mulai dari Kepala Kejari Karo Danke Rajagukguk, Kepala Seksi Pidana Khusus, hingga jaksa penuntut umum telah diamankan oleh tim intelijen Kejaksaan Agung.

“Sabtu (4/4) malam, benar sudah diamankan oleh tim intelijen Kejaksaan Agung,” kata Anang dalam keterangan di Jakarta, Minggu (5/4/2026).

Menurut Anang, tim dari Kejagung akan mengecek penanganan perkara yang dilakukan oleh jajaran jaksa dari Karo, termasuk soal profesionalitas dalam menangani perkara. Nantinya, Kejaksaan Agung akan mengumumkan hasil dari pemeriksaan tersebut.

“Apabila nanti terbukti ada pelanggaran maka akan ada sanksi dari internal, kita tunggu saja hasilnya,” kata dia.

Anang memastikan tim dari Kejagung akan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan menjunjung asas praduga tidak bersalah dalam proses pemeriksaan ini.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI meminta kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung untuk mengevaluasi secara menyeluruh jajaran Kejaksaan Negeri Karo yang menangani perkara Amsal Christy Sitepu.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman yang membacakan kesimpulan rapat dengan Kejari Karo dan Amsal Sitepu di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (2/4), menyatakan bahwa laporan hasil evaluasi harus disampaikan secara tertulis dalam waktu satu bulan.

“Dan menyampaikan laporan hasil pelaksanaan evaluasi tersebut secara tertulis kepada Komisi III DPR RI dalam waktu satu bulan,” kata Habiburokhman.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Medan pada 1 April 2026 memutuskan vonis bebas terhadap Amsal Sitepu. Majelis hakim menilai bahwa selisih harga dalam proyek video profil desa tidak dapat langsung dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum karena industri videografi tidak memiliki standar harga baku.

(*Kejagung/ *ANT)

Komentar :

Tinggalkan Komentar

Please enter your comment!
Please enter your name here

Advertisementspot_img

Advertisement

DiJual : Rumah di mountain view residen blok c1 no 9 paniki bawah kota manado - Asri, lokasi strategis dekat bandara, dekat pusat bisnis -Nego langsung dengan pemilik - tanpa perantara - SHM - Luas bangunan 125m2, luas tanah 330 m2, 4 kamar, 2 kamar mandi, ruang tamu, ruang keluarga, air perumahan, listrik 5500 watt, carport, security 24/7 - yang berminat bisa menghubungi: wa: 0811439028 atau email: advertisement@komentar-news.com

Berita terkait

Terkait Maraknya Dugaan Penyelewengan Penyaluran BBM Bersubsidi di SITARO,...

SITARO, KOMENTAR NEWS Bukan rahasia lagi jika praktek penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Kepulauan...

Penyelewengan BBM Subsidi di Tagulandang Terjadi di Depan Mata,...

SITARO, KOMENTAR NEWS Krisis BBM di pulau Tagulandang, nampaknya masih potensi berlanjut, pasalnya apa yang jadi persoalan...

PLT SEKRETARIS DPRD MINAHASA RESMI TERSANGKA! DUGAAN KORUPSI PROYEK...

TONDANO – Kejaksaan Negeri Minahasa resmi menetapkan dua orang tersangka dalam dugaan korupsi proyek pemeliharaan dan rehabilitasi...
Advertisement

Lainnya

Rekomendasi Berita