Washington D.C. KomentarNews – IBM setuju membayar 17 juta dolar AS (sekitar Rp279 miliar) untuk menyelesaikan penyelidikan pemerintah Amerika Serikat terkait praktik keberagaman, kesetaraan, dan inklusi (DEI) perusahaan. Kasus ini merupakan penyelesaian pertama dari unit “Civil Rights Fraud Initiative” yang dibentuk Departemen Kehakiman (DOJ) pada tahun lalu untuk menindak kebijakan DEI menggunakan undang-undang anti-penipuan sipil.
Dalam dokumen penyelesaian yang ditandatangani oleh DOJ dan IBM, pemerintah AS menuduh bahwa praktik IBM mencakup penggunaan “diversity modifier” yang “mengaitkan kompensasi bonus dengan pencapaian target demografis,” di samping klaim lainnya. Perjanjian tersebut juga menyatakan bahwa IBM telah menghentikan atau memodifikasi berbagai program dan kebijakan, tetapi perusahaan membantah telah melakukan pelanggaran hukum.
“Perjanjian ini bukan merupakan pengakuan tanggung jawab oleh IBM maupun konsesi oleh Amerika Serikat bahwa klaimnya tidak berdasar,” demikian bunyi perjanjian tersebut.
Juru Bicara IBM, Tim Davidson, dalam pernyataan yang dikutip Reuters, mengatakan bahwa perusahaan memilih untuk menyelesaikan kasus ini demi menghindari gangguan bisnis. “IBM sangat percaya pada kekuatan keberagaman untuk mendorong inovasi. Namun, kami memutuskan untuk menyelesaikan masalah ini secara administratif agar dapat fokus pada bisnis inti kami dan melayani pelanggan di seluruh dunia. Kami tidak mengakui kesalahan apa pun,” ujar Davidson.
Pemerintahan Trump di bawah Presiden Donald Trump menargetkan organisasi publik dan swasta—dari lembaga pemerintah hingga universitas swasta—atas praktik DEI yang menurut para pembela hak-hak sipil membantu mengatasi ketidakadilan historis bagi kelompok terpinggirkan seperti perempuan dan etnis minoritas.
Gedung Putih menilai DEI sebagai anti-prestasi dan diskriminatif terhadap kelompok seperti kulit putih dan laki-laki. Trump telah menandatangani perintah eksekutif yang meminta kontraktor dan subkontraktor federal untuk menghilangkan DEI.
Banyak perusahaan AS mengurangi atau memodifikasi kebijakan keberagaman setelah perintah Trump. Kasus IBM menjadi yang pertama diselesaikan oleh unit khusus DOJ yang dibentuk untuk menindak praktik DEI menggunakan False Claims Act (Undang-Undang Klaim Palsu), yang biasanya digunakan untuk menuntut penipuan terhadap pemerintah.
Menteri Kehakiman AS Pam Bondi dalam pernyataan terpisah menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum terhadap praktik diskriminasi. “Departemen Kehakiman akan terus menindak tegas setiap perusahaan yang menerima dana federal namun menerapkan kebijakan diskriminatif,” ujar Bondi, seperti dikutip dari siaran pers DOJ, Kamis (9/4/2026).
Profesor Hukum dari Universitas George Washington, Jessica Tillipman, yang juga pakar hukum kontrak federal, menilai penyelesaian ini sebagai peringatan bagi perusahaan lain. “Ini adalah sinyal yang sangat jelas. DOJ serius menggunakan False Claims Act untuk menargetkan kebijakan DEI yang dianggap diskriminatif. Perusahaan dengan kontrak federal harus segera meninjau ulang program DEI mereka,” ujar Tillipman kepada Reuters.
(*Reuters/ *DOJ)

