Washington DC, Komentarnews – Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump akan segera menandatangani sebuah Executive Order (EO) baru yang berkaitan dengan kecerdasan buatan (AI) dan keamanan siber. Langkah ini diambil sebagai respons atas kekhawatiran akan kemampuan model AI canggih yang dinilai berpotensi membahayakan keamanan nasional .
Executive order ini diprediksi akan ditandatangani pada Kamis (21/5/2026) waktu setempat . Aturan ini merupakan titik balik dari kebijakan pemerintahan Trump yang sebelumnya cenderung “lepas tangan” terhadap perkembangan AI demi mengejar ketertinggalan dari China .
Salah satu poin krusial dalam aturan ini adalah bahwa pengawasan dilakukan secara sukarela (voluntary), bukan kewajiban mutlak (mandatory) . Hal ini merupakan titik tengah antara pendukung pengawasan ketat (populis MAGA) dan pendukung industri teknologi (seperti David Sacks dan Marc Andreessen) yang khawatir regulasi akan menghambat inovasi .
Aturan ini akan mendefinisikan model AI “canggih” (frontier models) yang akan masuk dalam kerangka kerja (framework) pengawasan baru .
| Poin Utama | Keterangan | |
|---|---|---|
| Sifat | Sukarela (Voluntary), bukan wajib | (Reuters, 21/05/26) |
| Jangka Waktu Review | Perusahaan diminta memberikan akses ke pemerintah 90 hari sebelum rilis publik | (NYT, 21/05/26) |
| Pemicu Utama | Peluncuran model AI “Mythos” oleh Anthropic yang dianggap sangat berbahaya di dunia siber | (Politico, 21/05/26) |
| Badan Pengawas | NSA, Treasury, CISA, NIST, dan White House ONCD | (CNN, 21/05/26) |
| Perusahaan Terlibat | OpenAI, Anthropic, Reflection AI | (CNA, 21/05/26) |
Langkah ini dipicu oleh meningkatnya kekhawatiran setelah startup AI asal AS, Anthropic, meluncurkan model AI baru bernama “Mythos” . Model ini disebut sangat mahir dalam menemukan celah keamanan di jaringan komputer.
Para ahli meyakini model seperti Mythos dapat mempercepat dan memperkuat kompleksitas serangan siber (supercharge cyberattacks), sehingga pemerintah khawatir model tersebut jatuh ke tangan yang salah atau digunakan oleh musuh negara .
Executive order ini adalah hasil dari tarik menarik kepentingan di internal pendukung Trump :
Kubu Populis (MAGA): Dipimpin oleh Steve Bannon, mereka mendesak pengawasan ketat dan testing wajib untuk mencegah risiko “malapetaka”.
Kubu Teknologi (Silicon Valley): Dipimpin oleh David Sacks, mereka menginginkan intervensi minimal agar tidak mengganggu bisnis dan inovasi.
Hasilnya adalah kompromi: pemerintah akan membentuk “bank kerentanan” (clearinghouse) untuk memperbaiki celah (patch vulnerabilities), bukan untuk melarang peluncuran AI.
Bagi Indonesia, langkah ini bisa berdampak ganda. Di satu sisi, ini menjadi preseden global bahwa AI canggih perlu “diuji” sebelum dipasarkan. Namun, di sisi lain, jika perusahaan AS seperti OpenAI dan Anthropic diwajibkan menunda rilis global, peluncuran fitur AI canggih untuk pengguna di Asia Tenggara, termasuk Indonesia, mungkin akan mengalami keterlambatan hingga 90 hari ke depan.
(reuters/nytimes/politico**/bloomberg**/cnn*)






