Tuesday, April 21, 2026

Psikolog UI: Kasus Pelecehan Verbal di FHUI Alarm bagi Kampus, Kekerasan Seksual Tak Selalu Fisik

Jakarta, KomentarNews – Psikolog klinis lulusan Universitas Indonesia, Kasandra Putranto, menilai kasus dugaan kekerasan seksual verbal yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) menunjukkan bahwa kekerasan seksual tidak selalu berbentuk fisik, tetapi juga dapat terjadi melalui komunikasi digital. Kasus ini menjadi alarm bagi seluruh perguruan tinggi di Indonesia.

“Kasus dugaan kekerasan seksual verbal yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) menunjukkan bahwa kekerasan seksual tidak selalu berbentuk fisik, tetapi juga dapat terjadi melalui komunikasi digital. Peristiwa ini menjadi alarm bagi kampus di Indonesia karena dalam praktik, pelecehan baik yang bersifat verbal maupun terjadi di ruang digital masih ada dan perlu ditangani secara sistematis,” kata Kasandra saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Kasandra menjelaskan bahwa kasus kekerasan bagaikan fenomena gunung es yang masih banyak mengalami kesulitan dalam penegakan hukum, baik saat pengungkapan, pembuktian, maupun proses peradilannya. “Meski demikian, kasus yang terjadi di lingkungan mahasiswa tidak serta-merta dapat digeneralisasikan bahwa seluruh universitas di Indonesia berada dalam kondisi gawat memahami pelecehan,” katanya.

Lebih lanjut, Kasandra menyampaikan bahwa fenomena ini menunjukkan bahwa permasalahan bukan hanya pada individu, tetapi pada budaya yang masih menormalisasi candaan seksual dan kelemahan sensitivitas terhadap batasan (consent). “Kampus yang terlibat dianjurkan untuk mengambil langkah-langkah yang komprehensif, tidak hanya reaktif,” tegasnya.

Kasandra merekomendasikan sejumlah langkah yang perlu diambil kampus:

  1. Penegakan sanksi melalui mekanisme yang berlaku

  2. Penguatan edukasi tentang persetujuan (consent) dan etika komunikasi

  3. Pengoptimalan peran Satgas PPKS (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual)

  4. Penyediaan saluran pelaporan yang aman dan berpihak pada korban

  5. Pembangunan budaya kampus yang tidak menoleransi pelecehan dalam bentuk apa pun

Terkait sanksi seperti Drop Out (DO), Kasandra menilai dapat menjadi bentuk penegakan disiplin yang tegas. Namun, sanksi semata tidak cukup untuk menciptakan efek jera jangka panjang jika tidak disertai perubahan budaya dan edukasi. “Pendekatan yang hanya menghukum tanpa pencegahan berisiko membuat kasus serupa terus berulang di lingkungan lain. Dalam kasus dugaan kekerasan seksual verbal di UI, tentu harus melibatkan proses pemeriksaan dan penanganan yang tepat sebelum benar-benar dapat menjatuhkan sanksi,” ucap dia.

Kasandra menekankan bahwa berbagai bentuk perilaku kekerasan seksual verbal, seperti komentar seksual, pelecehan, intensi, atau candaan bernuansa seksual, mencerminkan bentuk kekerasan terhadap orang lain. Kekerasan seksual perlu dipahami dalam konteks manifestasi relasi kuasa yang merendahkan martabat individu. Fenomena ini juga tidak bisa terlepas dari budaya sosial yang menormalisasi candaan seksual.

“Liz Kelly (1988) melalui konsep Continuum of Sexual Violence menjelaskan bahwa tindakan yang dianggap ringan seperti komentar verbal sebenarnya merupakan bagian dari spektrum kekerasan seksual yang lebih luas. Di era digital, bentuk-bentuk inovatif semakin kompleks,” katanya.

(*ANT)

Tinggalkan Komentar

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita terkait

Dua Terdakwa Korupsi Proyek Fiktif di PN Jakpus Didik Divonis 5 Tahun, Herry 3 Tahun, Uang Pengganti Rp8,99 Miliar

Jakarta, KomentarNews – Sebanyak dua terdakwa dalam kasus dugaan pengadaan...

KPK: Korupsi di Indonesia Sudah Seperti Ekosistem, Ada Sirkel Pelaku dari Keluarga hingga Kolega Politik

Jakarta, KomentarNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai bahwa hingga...

Kajati Sulut: ABPEDNAS Ujung Tombak Penguatan Desa

Manado, KomentarNews - Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara selaku...

Eks Bos Sritex Iwan Setiawan dan Iwan Kurniawan Dituntut 16 Tahun Penjara, Kerugian Negara Rp1,3 Triliun

Semarang, KomentarNews – Komisaris Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto dan Direktur...

MAKI dan LP3HI Gugat UU Perjanjian Internasional ke MK, Soal Keanggotaan Indonesia di Board of Peace Tanpa Restu DPR

Jakarta, KomenarNews – Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Lembaga...

Tag # Terpopuler

Iklan

DiJual : Rumah di mountain view residen blok c1 no 9 paniki bawah kota manado - Asri, lokasi strategis dekat bandara, dekat pusat bisnis -Nego langsung dengan pemilik - tanpa perantara - SHM - Luas bangunan 125m2, luas tanah 330 m2, 4 kamar, 2 kamar mandi, ruang tamu, ruang keluarga, air perumahan, listrik 5500 watt, carport, security 24/7 - yang berminat bisa menghubungi: wa: 0811439028 atau email: advertisement@komentar-news.com