Minut, KOMENTAR NEWS Jumlah Calon Jamaah Haji (CJH) di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), mengalami penurunan cukup signifikan di tahun 2026 ini.
Bahkan, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, persentase penurunan lebih dari 60 persen.
Diketahui, tahun 2025 kemarin, Pemkab Minut melepas 31 CJH untuk diberangkatkan ke tanah suci.
Sementara, di tahun ini, Kabupaten Minut hanya melepas 13 CJH. Ada apa?
Informasi yang dirangkung wartawan media ini, didapati bahwa “menyusutnya” jumlah CJH yang diberangkatkan tahun ini disebabkan karena regulasi yang baru.
“Kita hanya menjalankan apa yang sudah diatur oleh Kementerian Agama (Perihal kuota calon jamaah haji)” kata Bupati Joune J. E. Ganda melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Umbase Mayuntu, di sela-sela kegiatan pelepasan calon jamaah haji di atrium Kantor Bupati, Rabu (22/4/2026).
Oleh karena itu, kepada calon jamaah haji yang diberangkatkan tahun ini, diharapkan dapat memanfaatkan momentum istimewa ini dengan baik.
“Saya berharap momentum istimewa perjalanan spiritual ini bisa membawa berkah bukan hanya kepada calon jamaah haji, tapi juga akan memberi dampak positif terhadap Kabupaten Minahasa Utara,” harapnya.
Sekadar diketahui, provinsi Sulut di tahun sebelumnya mendapat kuota kurang lebih 700 orang, kini di tahun 2026 ini tinggal kebagian kuota sekitar 100 orang untuk diberangkatkan.
Tidak heran jika kemudian jumlah calon jamaah haji dari kabupaten/kota ikut terpangkas, termasuk kuota untuk Kabupaten Minut. (ein)