Saturday, May 16, 2026

Polri Tangkap WNI Buronan Interpol, Operator Penipuan Online “abbishopee” di Bandara Soetta

Jakarta, KomentarNews – Tim gabungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil menangkap warga negara Indonesia (WNI) yang masuk dalam daftar buronan Red Notice Interpol (RNI) terkait kasus penipuan daring (online) lintas negara. Buronan berinisial LCS ini ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Minggu (3/5/2026).

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji mengatakan penangkapan ini merupakan bukti komitmen Polri dalam memberantas kejahatan siber lintas negara.

“Penangkapan terhadap tersangka LCS ini merupakan hasil kerja sama dan koordinasi lintas negara serta bentuk keseriusan kami dalam menindak pelaku kejahatan siber, khususnya penipuan online yang merugikan masyarakat luas,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Selasa (5/5/2026).

LCS merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Dittipidsiber Bareskrim Polri. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan online yang melibatkan jaringan internasional yang beroperasi di Kamboja. Kasus ini tercatat memiliki sedikitnya 23 laporan polisi (LP) dari berbagai wilayah di Indonesia. Seluruh laporan kini ditangani terpusat oleh Dittipidsiber untuk mempermudah penyidikan dan pemberkasan.

Berdasarkan hasil penyidikan, LCS diduga berperan sebagai operator dalam menjalankan aksi penipuan online menggunakan platform bernama “abbishopee”. Modus ini diduga telah menimbulkan kerugian finansial yang signifikan bagi para korban di Tanah Air.

Usai ditangkap, tersangka LCS telah diamankan dan menjalani proses pemeriksaan intensif di Bareskrim Polri. Himawan menegaskan bahwa Polri akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan internasional yang terlibat serta menelusuri aliran dana hasil kejahatan guna pemulihan kerugian para korban,” ujarnya.

Penangkapan ini menjadi pukulan telak bagi sindikat penipuan daring lintas negara yang kerap menggunakan Indonesia sebagai basis operasi maupun target korban. Polri memastikan akan terus mengejar buronan lain yang masih berkeliaran.

(Bareskrim Polri, INTERPOL, ANTARA)

Tinggalkan Komentar

Please enter your comment!
Please enter your name here

Advertisementspot_img

Berita terkait

Skandal Sertifikasi K3: 3 Perusahaan Batam Setor Miliaran Rupiah ke Pejabat Kemenaker, Berlangsung 6 Tahun!

Jakarta, KomentarNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap...

Vonis Lebih Berat dari Teroris! Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara plus Uang Pengganti Rp5,6 Triliun

Jakarta, Komentarnews - Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop...

Viral Jaringan Pedofilia WN Jepang di Blok M, Polda Metro: Ini Prioritas, Kami Tidak Akan Beri Ruang!

Jakarta, Komentarnews - Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya...

Polisi Dalami Peran Dua Santri sebagai “Juru Sedia” Korban untuk Kiai Cabul Pati

Pati, KomentarNews - Kasus dugaan pencabulan puluhan santriwati oleh...

Pemotor Halangi Ambulans di Depok Jadi Tersangka, Terancam 2,5 Tahun Penjara

Depok, KomentarNews - Viral di media sosial aksi seorang...
Advertisementspot_img

Tag # Terpopuler

Iklan

DiJual : Rumah di mountain view residen blok c1 no 9 paniki bawah kota manado - Asri, lokasi strategis dekat bandara, dekat pusat bisnis -Nego langsung dengan pemilik - tanpa perantara - SHM - Luas bangunan 125m2, luas tanah 330 m2, 4 kamar, 2 kamar mandi, ruang tamu, ruang keluarga, air perumahan, listrik 5500 watt, carport, security 24/7 - yang berminat bisa menghubungi: wa: 0811439028 atau email: advertisement@komentar-news.com