Jakarta, KomentarNews – Tim gabungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil menangkap warga negara Indonesia (WNI) yang masuk dalam daftar buronan Red Notice Interpol (RNI) terkait kasus penipuan daring (online) lintas negara. Buronan berinisial LCS ini ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Minggu (3/5/2026).
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji mengatakan penangkapan ini merupakan bukti komitmen Polri dalam memberantas kejahatan siber lintas negara.
“Penangkapan terhadap tersangka LCS ini merupakan hasil kerja sama dan koordinasi lintas negara serta bentuk keseriusan kami dalam menindak pelaku kejahatan siber, khususnya penipuan online yang merugikan masyarakat luas,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Selasa (5/5/2026).
LCS merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Dittipidsiber Bareskrim Polri. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan online yang melibatkan jaringan internasional yang beroperasi di Kamboja. Kasus ini tercatat memiliki sedikitnya 23 laporan polisi (LP) dari berbagai wilayah di Indonesia. Seluruh laporan kini ditangani terpusat oleh Dittipidsiber untuk mempermudah penyidikan dan pemberkasan.
Berdasarkan hasil penyidikan, LCS diduga berperan sebagai operator dalam menjalankan aksi penipuan online menggunakan platform bernama “abbishopee”. Modus ini diduga telah menimbulkan kerugian finansial yang signifikan bagi para korban di Tanah Air.
Usai ditangkap, tersangka LCS telah diamankan dan menjalani proses pemeriksaan intensif di Bareskrim Polri. Himawan menegaskan bahwa Polri akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan internasional yang terlibat serta menelusuri aliran dana hasil kejahatan guna pemulihan kerugian para korban,” ujarnya.
Penangkapan ini menjadi pukulan telak bagi sindikat penipuan daring lintas negara yang kerap menggunakan Indonesia sebagai basis operasi maupun target korban. Polri memastikan akan terus mengejar buronan lain yang masih berkeliaran.
(Bareskrim Polri, INTERPOL, ANTARA)



