Sulut, KOMENTAR-NEWS.COM – Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus dan Sekertaris Provinsi (Sekprov) Sulut, Tahlis Gallang beserta seluruh Bupati dan Wali Kota yang hadir dalam rapat koordinasi (Rakor) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa 12 Mei 2026, menandatangani komitmen bersama pencegahan korupsi dan penguatan ekonomi daerah.
Menurut Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, Rakor ini digelar guna memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam rangka transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang untuk mendorong akuntabilitas dan optimalisasi keuangan pemerintah daerah bagi perekonomian daerah.
Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari program Transformasi Layanan Pertanahan yang ditetapkan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, sejak awal menjabat sebagai salah satu program strategis untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan tata kelola aset daerah, serta percepatan kepastian hukum atas tanah agar mendukung investasi dan pembangunan
Fokus utamanya adalah mengintegrasikan data pertanahan guna menutup celah korupsi sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah. “Melalui pertemuan ini, pemerintah menargetkan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), kemudahan investasi, serta peningkatan kepuasan masyarakat terhadap layanan pertanahan,” jelasnya.
Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng menegaskan, Kolaborasi ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan fondasi bagi pertumbuhan ekonomi.
”Rapat koordinasi ini adalah tindak lanjut program strategis untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan tata kelola aset daerah, serta percepatan kepastian hukum atas tanah agar mendukung investasi dan pembangunan yang lebih terarah,” tandasnya.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto juga menyoroti pentingnya pengawasan bersama dalam pengelolaan aset negara dan daerah.
“Sejak dimulainya kerja sama pada Oktober 2025, KPK aktif mengawal sembilan program prioritas, termasuk integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) serta percepatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR),” ujarnya.
Dalam Rakor dipaparkan sembilan program fokus kerja sama yang diharapkan mampu mengubah wajah pelayanan pertanahan di Sulut:
1. Integrasi NIB Tanah dan NOP Pajak.
2. Integrasi layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP).
3. Percepatan pendaftaran tanah.
4. AIntegrasii RDTR ke sistem Online Single Submission (OSS).
5. Sensuss pertanahan berbasis geospasial.
Perlindungan Lahan Pangan Pertanian
6. Berkelanjutan (LP2B) dalam RTRW.
7. Optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).
8. Pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT).
9. Konsolidasi tanah untuk pembangunan daerah.
Lebih lanjut, Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, beserta seluruh Bupati dan Wali Kota yang hadir turut menandatangani Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi dan Penguatan Ekonomi Daerah.(rom)



