Jakarta, Komentarnews – Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya informasi dugaan jaringan pedofilia yang melibatkan warga negara asing (WNA) asal Jepang di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Polda Metro Jaya langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Informasi pertama kali mencuat setelah akun X @bnfi_id mengaku menerima laporan dari akun @hunter_tnok terkait dugaan prostitusi anak yang melibatkan sejumlah WNA Jepang.
BNFI menerima laporan jaringan pedofilia WNA Jepang beroperasi di Blok M. Pelaku sadar korban berusia 16-17 tahun, mendokumentasikannya, dan menyebutnya objek seksual,” demikian keterangan dalam unggahan akun tersebut.
Berdasarkan unggahan akun @hunter_tnok, para pria Jepang ini membuat pengakuan mengenai bagaimana mereka masuk ke dunia prostitusi anak di Indonesia.
“Mereka melakukannya kepada gadis-gadis di bawah umur. Mereka menyebut gadis-gadis itu sebagai pelampiasan hawa nafsu, dan tidak memperlakukan mereka sebagai manusia,” tulis akun tersebut.
Dari pengakuan mereka sangat jelas, ‘umurnya gila kan’, ‘keliahatannya sekitar 16 tahun’, ‘17 tahun’. Mereka sadar gadis-gadis itu masih di bawah umur, namun mereka tetap melakukan tindakan tersebut.
Akun @Shin19840704 disebut pernah mengunggah bahwa anak yang dijadikan objek prostitusi ditemui di pinggiran Jakarta, dengan bayaran Rp200.000.
Sementara akun @Matt_NLA mengaku bertemu seorang anak perempuan berusia 17 tahun yang diantar oleh seorang agen ke hotel.
Warganet pun geram dengan aksi tersebut. Akun @Enov_Jkt menulis, “Gila sih! pelakunya bangga lagi mendokumentasikan aksinya. Tolong @ImigrasiJakarta @Ditjen_Imigrasi cek izin tinggal WNA yang bersangkutan. Jangan kasih ampun buat predator seperti ini,” tulis akun @Enov_Jkt .
Menanggapi hebohnya informasi ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pihaknya tidak tinggal diam. Dua direktorat khusus pun langsung diterjunkan untuk menyelidiki kasus ini.
“Isu yang beredar tentang adanya WNA terkait dengan anak-anak di bawah umur, ini masih didalami oleh Direktorat Siber dan Direktorat PPA dan PPO ,” ujar Budi, Senin (11/5/2026) .
Direktorat Reserse Siber diturunkan untuk menelusuri jejak digital dan akun-akun yang menyebarkan informasi tersebut. Sementara Direktorat PPA-PPO fokus pada pendalaman substansi kasus dan perlindungan korban.
Budi menegaskan bahwa kasus ini menjadi prioritas karena menyangkut kelompok rentan yaitu anak-anak, perempuan, dan kaum rentan.
“Polisi harus menjaga ruang-ruang yang aman dan nyaman bagi perempuan dan anak, apalagi terkait tentang adanya dugaan eksploitasi anak,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan eksploitasi anak.
“Kita tidak akan memberikan ruang tentang eksploitasi anak,” tegas Budi.
Budi mengaku prihatin apabila dugaan tersebut benar terjadi. Terlebih jika ada warga negara asing yang datang ke Indonesia untuk mencari praktik prostitusi anak.
“Kami menyayangkan jika memang terjadi seperti itu. Tetapi negara harus hadir, bagaimana melindungi perempuan dan anak yang ada di Indonesia. Apalagi kasus ini terkait dengan eksploitasi anak,” ujarnya.
Penyidik juga akan menelusuri berbagai faktor yang menyebabkan anak-anak rentan terjebak dalam praktik prostitusi. Mulai dari tekanan ekonomi, pengaruh lingkungan sosial, hingga kondisi keluarga dan pergaulan.
“Nanti pada saat proses itu berjalan, memang ada faktor ekonomi, ada faktor sosial, ada faktor karena lingkungan sekitar,” tutur Budi.
Polda Metro Jaya juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini. Masyarakat yang mengetahui fakta kejadian dapat melapor melalui layanan darurat 110 atau langsung ke penyidik.
“Jika ada masyarakat yang memiliki informasi yang penting tentang fakta dan kejadian tersebut bisa melaporkan melalui 110 atau penyidik,” kata Budi.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru menyimpulkan sebelum proses penyelidikan selesai.
Hingga berita ini diturunkan, Polisi belum mengungkap identitas pihak yang diduga terlibat maupun jumlah korban yang terkait dalam kasus tersebut.
Polisi memastikan proses pendalaman masih terus berlangsung, termasuk penelusuran akun-akun yang viral di media sosial serta kemungkinan adanya jaringan lintas negara yang beroperasi secara tersembunyi.
Kasus ini menjadi perhatian serius kepolisian mengingat melibatkan anak di bawah umur yang harus mendapat perlindungan maksimal dari negara.
(cnnindonesia/kompas/wartakota/beritasatu/tribratanews/disway/tvone***)



