Saturday, April 18, 2026

Gagal Masuk Eropa dengan Paspor Palsu, Satu Keluarga Irak Dideportasi dari Bali

Badung, Komentarnews – Kantor Imigrasi Ngurah Rai di Kabupaten Badung, Bali, mendeportasi satu keluarga yang terdiri dari tiga warga negara asing (WNA) asal Irak. Mereka kedapatan menggunakan paspor palsu dari Belgia saat mencoba memasuki wilayah Indonesia, Sabtu (28/2/2026) lalu.

“Kami uji di laboratorium forensik keimigrasian sehingga terdeteksi palsu,” kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, di Jimbaran, Kabupaten Badung, Selasa (3/3/2026).

Pengungkapan kasus ini bermula dari kejelian petugas imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Mereka mencurigai profil keluarga yang terdiri dari suami, istri, dan seorang anak balita tersebut, sesaat setelah mendarat pada Sabtu (28/2) pukul 21.50 WITA. Ketiganya menumpangi pesawat Emirates Airlines EK-368 dari Dubai. Saat itu, ruang udara masih terbuka karena konflik Timur Tengah belum meluas.

Setelah diperiksa lebih lanjut, ketiganya diketahui membawa paspor Belgia yang setelah diuji forensik terbukti palsu. Mereka kemudian dibawa ke ruang detensi di Kantor Imigrasi Ngurah Rai di Jimbaran untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiga WNA Irak tersebut mengaku menggunakan paspor palsu agar bisa mengunjungi negara-negara di Eropa. Mereka beralasan bahwa paspor Irak sulit diterima untuk masuk ke negara-negara di Benua Biru.

“Hal ini bisa sangat mungkin terjadi ke depannya sebagai bentuk eksodus besar-besaran warga negara dari negara konflik Timur Tengah untuk memasuki negara lain yang dianggap aman dengan berbagai cara,” imbuh Bugie Kurniawan.

Dari hasil penelusuran pada sistem pusat data keimigrasian dan jaringan keamanan internasional, ketiganya tidak masuk dalam daftar cekal maupun daftar Interpol. Setelah menjalani masa detensi selama tiga hari dan melengkapi seluruh pemeriksaan serta kesiapan finansial, ketiga WNA Irak tersebut akhirnya dideportasi melalui Bandara Ngurah Rai dengan tujuan Kuala Lumpur.

Kasus ini menjadi peringatan dini bagi pihak imigrasi. Menyusul konflik yang memanas di Timur Tengah, Imigrasi Ngurah Rai berencana meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan terhadap potensi masuknya WNA dari negara-negara konflik dengan dokumen perjalanan ilegal.

Langkah ini diambil untuk menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah Indonesia, sekaligus mencegah Bali dijadikan pintu masuk atau transit bagi eksodus warga negara dari zona konflik.

(ant/*)

Tinggalkan Komentar

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita terkait

Bareskrim Tangkap Dua Pemilik Rekening Penampungan Sindikat Narkoba Erwin Iskandar dan Andre Fernando

Jakarta, KomentarNews – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri...

Polda Metro: Kasus Ijazah Palsu Jokowi Berjalan Panjang Demi Pertanggungjawaban Ilmiah, Restoratif Dimungkinkan

Jakarta, KomentarNews – Polda Metro Jaya menyatakan proses penanganan kasus...

KPK Beberkan 8 Potensi Korupsi di Program MBG, Anggaran Rp171 Triliun Dinilai Belum Diimbangi Pengawasan

Jakarta, Komentarnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tujuh rekomendasi...

Wamenko Otto Hasibuan Pastikan Sinergi Lintas Kementerian Percepat Sertifikasi Tanah Gereja

Jakarta KomentarNews – Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi...

Menko Yusril: AI dalam Penegakan Hukum Harus Berlandaskan Hukum dan HAM, Bukan Gantikan Peran Manusia

Denpasar, Komentarnews – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan...

Tag # Terpopuler

Iklan

DiJual : Rumah di mountain view residen blok c1 no 9 paniki bawah kota manado - Asri, lokasi strategis dekat bandara, dekat pusat bisnis -Nego langsung dengan pemilik - tanpa perantara - SHM - Luas bangunan 125m2, luas tanah 330 m2, 4 kamar, 2 kamar mandi, ruang tamu, ruang keluarga, air perumahan, listrik 5500 watt, carport, security 24/7 - yang berminat bisa menghubungi: wa: 0811439028 atau email: advertisement@komentar-news.com