Jakarta, KomentarNews – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga sebagai upaya mempercepat penanganan situasi hak asasi manusia (HAM) di Papua, termasuk melalui pendekatan dialog damai dan kebijakan berbasis kebutuhan masyarakat.
Anggota Komnas HAM yang juga Koordinator Tim Pengamatan Situasi HAM di Papua, Atnike Nova Sigiro, menegaskan bahwa perhatian utama lembaganya berfokus pada pemenuhan, penghormatan, dan pelindungan HAM di wilayah tersebut.
“Perhatian Komnas HAM utamanya adalah terkait dengan pemenuhan, penghormatan, dan pelindungan HAM di Papua. Kekerasan dan konflik bersenjata menimbulkan dampak seperti korban jiwa dan luka, terbatasnya pemenuhan akses hak dasar seperti ketenagakerjaan, pendidikan, kesehatan, maupun gelombang pengungsi internal,” ujar Atnike dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (17/4/2026).
Upaya tersebut disampaikan dalam forum koordinasi yang digelar di Jakarta, Kamis (16/4/2026), sebagai ruang strategis untuk memaparkan temuan lapangan sekaligus merumuskan langkah konkret dalam merespons dinamika HAM di Papua yang masih kompleks. Atnike menjelaskan forum ini merupakan bagian dari tindak lanjut kerja Tim Pengamatan Situasi HAM di Papua yang bertugas mengumpulkan data, melakukan pemantauan, serta merumuskan rekomendasi kebijakan berbasis Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Dalam pemaparan laporan 2025, Komnas HAM mengidentifikasi sejumlah persoalan utama, mulai dari berlanjutnya konflik bersenjata yang berdampak pada warga sipil, meningkatnya jumlah pengungsi internal, hingga persoalan dalam pelaksanaan proyek strategis nasional serta dinamika daerah otonomi baru dan konflik sumber daya alam.
Anggota Komnas HAM Amiruddin Al-Rahab menekankan pentingnya forum lintas sektor sebagai ruang membangun perspektif bersama yang berorientasi pada HAM sekaligus mendorong penegakan hukum yang transparan. “Penegakan hukum dan keterbukaan dalam penanganan menjadi penting juga dalam penanganan peristiwa-peristiwa di Papua. Hal ini dapat menjadi momen dalam mengupayakan kepercayaan masyarakat Papua,” kata Amiruddin.
Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Putu Elvina menilai koordinasi lintas sektor perlu diikuti dengan komunikasi terbuka agar intervensi kebijakan dapat berjalan selaras dan efektif.
“Selain melaporkan secara formal di forum seperti ini, Komnas HAM terbuka untuk membicarakan intervensi berbagai kementerian dan lembaga sehingga upaya rekan-rekan dapat kami ketahui agar dapat mengkomunikasikan berbagai kebutuhan penanganan peristiwa di Papua. Komnas HAM dengan Tim Pengamatan Situasi HAM di Papua banyak melakukan konsultasi dan konsolidasi dengan warga Papua,” ujarnya.
Forum tersebut juga menekankan pentingnya pendekatan kolaboratif antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menangani persoalan Papua, termasuk mendorong dialog damai sebagai solusi jangka panjang. Selain itu, isu layanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan menjadi perhatian, terutama terkait jaminan keamanan bagi tenaga kesehatan dan pendidik di wilayah terdampak konflik.
Komnas HAM menegaskan pendekatan kerja yang partisipatif, berbasis bukti, dan kolaboratif menjadi kunci dalam menghasilkan kebijakan yang tidak hanya responsif, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat Papua secara berkelanjutan.
(*Komnas HAM/ *ANT)

