Jakarta, KomentarNews – Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei 2026 diperkirakan kembali menjadi momentum krusial bagi pekerja di Indonesia dan dunia untuk menguji komitmen pemerintah terhadap pemenuhan hak dan kesejahteraan buruh. Di Indonesia, berbagai konfederasi dan federasi serikat pekerja menyiapkan aksi demonstrasi besar di sejumlah kota, termasuk long march dan rapat akbar di depan Gedung DPR RI Jakarta, untuk menekan pemerintah dan parlemen agar segera membenahi regulasi ketenagakerjaan dan memperkuat perlindungan pekerja.
Presiden RI Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri dua agenda besar peringatan Hari Buruh 1 Mei 2026 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, dan akan merayakan May Day bersama sekitar 200.000 buruh pada pagi hari. Kehadiran kepala negara di tengah lautan massa buruh ini dipandang sebagai kesempatan strategis bagi gerakan pekerja untuk menyampaikan langsung tuntutan, mulai dari revisi regulasi ketenagakerjaan yang dinilai pro-pemodal, penghapusan sistem outsourcing dan kerja kontrak berkepanjangan yang merugikan, hingga penolakan terhadap kebijakan upah murah dan ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di tengah tekanan ekonomi.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyatakan bahwa May Day 2026 adalah momen yang tidak boleh disia-siakan. “Kami akan sampaikan langsung lima tuntutan ke Presiden Prabowo: cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja, hapus outsourcing, tolak upah murah, hentikan PHK massal, dan perkuat jaminan sosial. Ini ujian komitmen pemerintah terhadap keadilan buruh,” ujar Said Iqbal dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa pemerintah tidak akan datang ke Monas sekadar seremonial. “Presiden Prabowo ingin mendengar langsung. Kami siap menindaklanjuti aspirasi yang konstruktif. Tentu semua harus dalam koridor hukum dan keseimbangan antara buruh, pengusaha, dan pemerintah,” ujar Yassierli.
Koordinator aksi dari Aliansi Buruh Indonesia (ABI), Ahmad Suyanto, merinci tuntutan yang akan dibawa dalam aksi 1 Mei 2026:
-
Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan pekerja.
-
Hapus sistem outsourcing dan kerja kontrak berkepanjangan.
-
Tolak upah murah dan dorong kenaikan UMP 2027 sebesar 10-15 persen.
-
Hentikan PHK massal yang marak terjadi di sektor industri padat karya.
-
Perkuat jaminan sosial dan perluas perlindungan bagi pekerja informal dan gig economy.
Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, menyatakan bahwa pihaknya akan mendorong dialog terbuka dan menuntut komitmen tertulis dari pemerintah. “Kami ingin ada peta jalan kebijakan ketenagakerjaan jangka panjang. Jangan hanya janji manis di atas panggung. Ini tentang nasib jutaan pekerja Indonesia,” tegas Andi Gani.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto memastikan pengamanan maksimal dengan mengerahkan 15.000 personel gabungan. “Kami hormati hak buruh untuk berdemo. Kami siap mengamankan jalannya aksi dan dialog di Monas,” ujar Karyoto.
Pengamat ketenagakerjaan dari Universitas Indonesia, Dr. Indra Prasetya, menilai May Day 2026 akan menjadi ujian serius bagi pemerintahan Prabowo. “Kehadiran Presiden di Monas adalah langkah baik. Tapi yang diinginkan buruh bukan sekadar foto bersama. Mereka ingin kebijakan konkret. Jika tuntutan seperti revisi UU Cipta Kerja dan penghapusan outsourcing tidak ditanggapi serius, kekecewaan buruh akan semakin dalam,” ujar Indra.
Secara global, International Workers’ Day 1 Mei 2026 tetap menjadi simbol perjuangan kelas pekerja yang berakar pada gerakan delapan jam kerja dan peristiwa Haymarket Affair di Chicago (1886). Di berbagai negara, organisasi buruh, partai politik, dan kelompok masyarakat sipil menggelar pawai, rapat akbar, kampanye media, hingga aksi mogok kerja dengan tema besar “Workers Over Billionaires” untuk menyoroti ketimpangan ekonomi, standar kerja layak, perlindungan sosial, serta hak berserikat di tengah arus otomasi, platformisasi tenaga kerja, dan konsentrasi kekayaan pada segelintir elit ekonomi.
May Day 2026 bukan sekadar perayaan seremonial, melainkan cermin ketegangan antara kebutuhan pertumbuhan ekonomi dan tuntutan keadilan bagi jutaan pekerja yang menopang roda produksi.
(*Kemenaker/ *Polda Metro Jaya/ *KSPI/ *KSPSI/ ANT)


