Thursday, April 23, 2026

KPK Usul Ketua Umum Parpol Cukup Dua Periode, Cegah Politik Biaya Tinggi dan Korupsi

Jakarta, KomentarNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan usulan terkait pengaturan pembatasan kepemimpinan ketua umum partai politik menjadi maksimal dua kali periode masa kepengurusan disampaikan dalam rangka pencegahan korupsi. Lembaga antirasuah itu mengatakan usulan yang tercantum dalam kajian tata kelola partai politik yang dilakukan oleh Direktorat Monitoring KPK tersebut memiliki landasan akademis.

“Salah satu temuannya, di poin delapan, mengenai pembatasan periode seorang ketua partai politik, itu tentu juga ada basis akademisnya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Budi menjelaskan bahwa kajian KPK menemukan kaderisasi partai politik tidak berjalan dengan baik sehingga diduga adanya mahar atau biaya masuk untuk menjadi kader partai, yang kemudian langsung dijagokan saat pemilihan umum. “Karena proses kaderisasi tidak berjalan dengan baik, maka kita sering melihat kader ini kemudian misalnya berpindah-pindah. Akan tetapi, ketika baru berpindah, kemudian sudah bisa menjadi ‘jagoan’ atau yang didukung menjadi nomor urut pertama. Itu juga kami mendapati ada cost (biaya) yang harus dikeluarkan oleh seorang kader partai,” katanya.

Oleh sebab itu, KPK dalam kajian tersebut mengusulkan perbaikan sistem kaderisasi partai politik untuk menekan biaya-biaya tersebut. Kemudian, untuk mendukung berjalannya kaderisasi yang baik, KPK mengusulkan pengaturan batas masa jabatan ketua umum partai politik hingga maksimal dua kali periode masa kepengurusan. “Dengan kajian ini, kami berharap ada biaya-biaya yang bisa ditekan sehingga diberikan rekomendasi perbaikannya,” ujarnya.

Menurut Budi, usulan atau rekomendasi tersebut dapat mencegah upaya pemulangan modal politik oleh seseorang yang baru masuk partai politik dan menjadi kader karena biaya politik tertentu. “Entry cost (biaya masuk) yang mahal pada proses politik ini menciptakan efek domino untuk terjadinya tindak pidana korupsi berikutnya,” katanya.

Direktur Monitoring KPK, Bambang Widodo, menambahkan bahwa kajian ini dilakukan selama satu tahun dengan melibatkan pakar dan praktisi politik. “Kami tidak asal bicara. Data kami peroleh dari pengamatan dan wawancara dengan kader partai dari berbagai tingkatan. Memang ada praktik politik biaya tinggi yang tidak sehat. Ini perlu diperbaiki dari hulu, salah satunya dengan memperbaiki kaderisasi,” ujar Bambang.

Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Dr. Aditya Perdana, menilai usulan KPK ini cukup berani dan bisa memperbaiki sistem kaderisasi partai. “Pembatasan periode ketua umum akan membuka peluang regenerasi. Namun, mengubah regulasi internal partai tidak mudah karena banyak ketua umum yang sudah lama berkuasa. Tapi setidaknya ini menjadi isyarat penting bagi publik,” ujar Aditya.

(*KPK/ ANT)

Tinggalkan Komentar

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita terkait

200.000 Buruh Gelombang Monas 1 Mei, Prabowo Hadir Langsung: May Day 2026 Jadi Ujian Keadilan Buruh

Jakarta, KomentarNews – Hari Buruh Internasional atau May Day pada...

Dewi Asmara: Daerah Kepulauan di Sulut Butuh Perhatian Khusus Pusat, Perjalanan 3 Hari 3 Malam Jadi Kendala

SULUT, Komentarnews – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara meminta...

Gibran Sebut Jusuf Kalla Idolanya: “Beliau Senior, Mentor, dan Teladan untuk Kita Semua”

Sorong – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memandang Wakil Presiden...

Target Revisi UU Pemilu Rampung 2,5 Tahun, Yusril: Agar Ada Tenggang Waktu 2,5 Tahun Persiapan Pemilu 2029

Jakarta, KomentarNews – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia,...

Kemhan Siapkan 1.773 ASN Jadi Komcad, Latihan Militer di 6 Pusat TNI, Dilantik Juni 2026

Jakarta, Komentarnews – Kementerian Pertahanan (Kemhan) memastikan sebanyak 1.773 aparatur sipil...
Advertisementspot_img

Tag # Terpopuler

Iklan

DiJual : Rumah di mountain view residen blok c1 no 9 paniki bawah kota manado - Asri, lokasi strategis dekat bandara, dekat pusat bisnis -Nego langsung dengan pemilik - tanpa perantara - SHM - Luas bangunan 125m2, luas tanah 330 m2, 4 kamar, 2 kamar mandi, ruang tamu, ruang keluarga, air perumahan, listrik 5500 watt, carport, security 24/7 - yang berminat bisa menghubungi: wa: 0811439028 atau email: advertisement@komentar-news.com