Friday, June 26, 2026

Hakim AS Ragukan Daftar Hitam Pentagon ke Anthropic: “Terlihat Seperti Upaya Melumpuhkan Perusahaan AI”

California, KomentarNews – Seorang hakim federal AS sedang mempertimbangkan upaya Anthropic untuk membatalkan keputusan Pentagon yang memasukkan perusahaan kecerdasan buatan (AI) tersebut ke dalam daftar hitam keamanan nasional. Dalam sidang yang digelar di pengadilan federal California, Hakim Distrik AS Rita Lin menyatakan bahwa keputusan Pentagon “terlihat seperti upaya untuk melumpuhkan Anthropic” dan tampak sebagai bentuk penghukuman atas sikap perusahaan yang vokal soal risiko dan batasan penggunaan AI dalam militer.

Anthropic mengajukan gugatan untuk memblokir penetapan Pentagon yang melabeli perusahaan tersebut sebagai “risiko rantai pasok keamanan nasional”. Label ini menyusul penolakan Anthropic untuk melonggarkan batasan penggunaan model AI Claude dalam operasi militer, termasuk untuk senjata otonom dan pengawasan.

Dalam gugatannya, Anthropic menuduh Menteri Pertahanan Pete Hegseth melampaui kewenangannya. Perusahaan juga menyatakan bahwa penetapan tersebut melanggar hak kebebasan berpendapat (Amandemen Pertama) serta hak proses hukum yang layak (Amandemen Kelima), karena perusahaan tidak diberi kesempatan untuk membela diri.

Label dari Pentagon tersebut membatasi akses Anthropic ke kontrak militer dan berpotensi merugikan perusahaan miliaran dolar AS dalam bentuk kehilangan bisnis dan reputasi. Anthropic meminta hakim mengeluarkan perintah sementara untuk membekukan keputusan itu selama proses hukum berjalan.

“Keputusan ini menghukum Anthropic karena mempertahankan kebijakan penggunaan AI yang bertanggung jawab,” demikian pernyataan dalam dokumen gugatan perusahaan, seperti dikutip Reuters.

Sementara itu, Departemen Kehakiman, yang mewakili pemerintah, berargumentasi bahwa label risiko rantai pasok tersebut sah dan dibutuhkan. Pemerintah menilai penolakan Anthropic menerima syarat kontrak menciptakan ketidakpastian operasional bagi militer.

Pemerintah juga menegaskan bahwa keputusan itu terkait sengketa kontrak, bukan pandangan Anthropic tentang keselamatan AI.

“Sengketa ini bukan tentang pandangan kebijakan Anthropic. Ini tentang kemampuan perusahaan untuk memenuhi kebutuhan operasional Departemen Pertahanan,” ujar pengacara pemerintah dalam persidangan.

Hakim Lin belum mengeluarkan putusan akhir. Ia menyatakan akan mempertimbangkan dengan saksama apakah mengabulkan permohonan Anthropic untuk perintah sementara atau membiarkan label Pentagon tetap berlaku selama proses hukum berlangsung.

Kasus ini menjadi ujian penting bagi batasan kebijakan AI di tengah meningkatnya adopsi teknologi kecerdasan buatan oleh militer AS. Anthropic dikenal sebagai perusahaan AI yang memiliki kebijakan penggunaan yang lebih ketat dibanding pesaingnya, termasuk larangan pemanfaatan model AI-nya untuk pengembangan senjata otonom dan sistem pengawasan massal.

(*Reuters/ *The New York Times/ *Bloomberg/ *Anthropic)

Komentar :

Tinggalkan Komentar

Please enter your comment!
Please enter your name here

Advertisementspot_img

Advertisement

DiJual : Rumah di mountain view residen blok c1 no 9 paniki bawah kota manado - Asri, lokasi strategis dekat bandara, dekat pusat bisnis -Nego langsung dengan pemilik - tanpa perantara - SHM - Luas bangunan 125m2, luas tanah 330 m2, 4 kamar, 2 kamar mandi, ruang tamu, ruang keluarga, air perumahan, listrik 5500 watt, carport, security 24/7 - yang berminat bisa menghubungi: wa: 0811439028 atau email: advertisement@komentar-news.com

More like this

BREAKING: Eropa “Membara”, Inggris Cetak Rekor 34,8 Derajat Celsius!...

London, KomentarNews - Sebuah gelombang panas ekstrem yang langka menghantam Eropa Barat pada akhir Mei 2026, memicu rekor...

HISTORIS! Paus Leo XIV Minta Maaf untuk Pertama Kalinya...

Vatikan, KomentarNews - Sebuah tonggak sejarah baru terukir di Vatikan pada Senin (25/5/2026). Paus Leo XIV, pemimpin Gereja...

BREAKING: Rudal Hipersonik Oreshnik Hantam Kyiv, Rusia Luncurkan 690...

Kyiv, KomentarNews – Langit ibu kota Ukraina berubah menjadi neraka pada dini hari Minggu (24/5/2026). Rusia melancarkan serangan...

More

Recomended