Monday, May 11, 2026

Pemotor Halangi Ambulans di Depok Jadi Tersangka, Terancam 2,5 Tahun Penjara

Depok, KomentarNews – Viral di media sosial aksi seorang pengendara motor yang menghalangi laju ambulans yang sedang menjemput pasien di Jalan Moch Nail, Sukmajaya, Kota Depok, pada Minggu (10/5/2026) malam. Pelaku kini telah ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka .

Polres Metro Depok bergerak cepat setelah menerima laporan dari kru ambulans. Pelaku berinisial ML (25) diamankan di kediamannya di Jalan Jati Raya, Cilodong, pada pukul 22.50 WIB di hari yang sama .

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat ambulans hendak menjemput korban kecelakaan lalu lintas. Saat melintas, pengendara motor tersebut tidak memberi jalan hingga terjadi perdebatan antara pelaku dan petugas ambulans .

Situasi semakin memanas ketika pelaku kemudian menendang mobil ambulans hingga menyebabkan kerusakan.

“Pelaku menendang mobil ambulans korban hingga mobil ambulans tersebut mengalami penyok di bagian bumper depan sebelah kiri,” jelas Made .

Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku mengaku tidak senang ketika ambulans meminta jalan. Salah satu pemicu emosi pelaku diduga karena merasa terganggu dengan suara sirene ambulans .

“Iya, salah satunya terganggu dengan suara sirene,” imbuh Made .

Adik ipar pelaku juga turut dibawa ke Polres Metro Depok untuk dimintai keterangan sebagai saksi .

Atas perbuatannya, ML dijerat dengan Pasal 521 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang perusakan. Ancaman hukumannya maksimal dua tahun enam bulan penjara .

Aksi pelaku yang dinilai tidak manusiawi ini menuai kecaman luas dari warganet. Banyak yang menyayangkan tindakan pelaku yang menghalangi ambulans yang sedang menjalankan tugas kemanusiaan untuk menyelamatkan nyawa.

(kompas/radarbogor/polresmetrodepok)

Tinggalkan Komentar

Please enter your comment!
Please enter your name here

Advertisementspot_img

Berita terkait

Polisi Dalami Peran Dua Santri sebagai “Juru Sedia” Korban untuk Kiai Cabul Pati

Pati, KomentarNews - Kasus dugaan pencabulan puluhan santriwati oleh...

Polres Jayapura Buka Posko Pengaduan Korban Kerusuhan Stadion Lukas Enembe, 64 Kendaraan Rusak dan Hilang

Jayapura, KomentarNews - Polres Jayapura membuka posko pelayanan pengaduan...

Kerusuhan Stadion Lukas Enembe, Komnas HAM Temukan 30 Kendaraan Terbakar usai Persipura Kalah

Jayapura, Komentarnews - Kerusuhan meletus di Stadion Lukas Enembe...

Bareskrim Tangkap 321 WNA Sindikat Judi Online di Kantor Hayam Wuruk, Terbanyak dari Vietnam

Jakarta, KomentarNews - Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik...

Mantan Dirut Bank Jateng Bebas dari Kasus Kredit Sritex, Hakim: Tidak Ada Intervensi dan Konflik Kepentingan

Semarang, KomentarNews - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang...
Advertisementspot_img

Tag # Terpopuler

Iklan

DiJual : Rumah di mountain view residen blok c1 no 9 paniki bawah kota manado - Asri, lokasi strategis dekat bandara, dekat pusat bisnis -Nego langsung dengan pemilik - tanpa perantara - SHM - Luas bangunan 125m2, luas tanah 330 m2, 4 kamar, 2 kamar mandi, ruang tamu, ruang keluarga, air perumahan, listrik 5500 watt, carport, security 24/7 - yang berminat bisa menghubungi: wa: 0811439028 atau email: advertisement@komentar-news.com