Thursday, August 20, 2026

Dugaan Penyimpangan Dana BOS Rp7,6 Miliar di SMAN 9 Manado: Tipikor Polda Sulut Diminta Lakukan Sidik Ulang, Nama Meidy dan Bendahara Stela Disorot

MANADO — Kasus dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2022–2023 di SMA Negeri 9 Manado senilai mencapai Rp7,6 Miliar kembali memanas. Tim Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulawesi Utara kini diminta oleh berbagai pihak untuk melakukan penyelidikan atau sidik ulang secara mendalam dan menyeluruh terkait perkara ini.

Dalam perkembangan terbaru, nama-nama yang diduga kuat terlibat kembali menjadi sorotan. Selain sosok yang dikenal dengan nama MT alias Meidy, penyelidikan juga diarahkan untuk memeriksa kembali peran bendahara yang berinisial SS alias Stela. Langkah ini diharapkan dapat mengungkap fakta utuh mengenai aliran dana, penggunaan, hingga pertanggungjawaban keuangan yang selama ini dinilai masih banyak menyisakan kejanggalan.

Perhatian publik dan pihak pengawas tertuju pada pengelolaan Dana BOS periode 2022 hingga 2023. Nilai yang terindikasi bermasalah mencapai angka fantastis Rp7,8 Miliar. Angka ini bukanlah jumlah kecil, mengingat dana tersebut bersumber dari uang negara yang seharusnya digunakan sepenuhnya untuk mendukung operasional pendidikan demi kenyamanan dan kelancaran proses belajar mengajar bagi siswa di wilayah Sulawesi Utara.

Permintaan agar Tipikor Polda Sulut meninjau kembali proses penyelidikan ini muncul karena sejumlah hal yang belum terjawab secara tuntas. Di antaranya:

– Apakah seluruh dokumen pertanggungjawaban benar-benar asli dan sah?

– Ke mana aliran dana yang tidak sesuai dengan realisasi kebutuhan sekolah?

– Bagaimana peran masing-masing pihak yang terlibat dalam pencatatan hingga pencairan dana tersebut?

– Apakah ada keterlibatan pihak lain di luar nama yang sudah disebutkan?

Pihak yang meminta peninjauan kembali menegaskan, sidik ulang harus dilakukan secara objektif, transparan, dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Tujuannya agar kebenaran dapat terungkap, tidak ada yang dirugikan, dan pihak yang memang terbukti melakukan pelanggaran hukum harus bertanggung jawab sesuai ketentuan perundang-undangan.

Masyarakat berharap kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Dana BOS yang merupakan amanah negara harus dikelola dengan sangat tertib, akuntabel, dan benar-benar dirasakan manfaatnya secara langsung oleh satuan pendidikan. Jika ditemukan adanya unsur penyalahgunaan, penggelapan, atau korupsi, maka penegakan hukum harus berjalan tegas tanpa pandang bulu.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kepolisian Daerah Sulawesi Utara terkait rencana tindak lanjut permintaan sidik ulang tersebut. Redaksi akan terus memantau perkembangan dan membuka ruang tanggapan dari semua pihak yang terkait.(RK)

 

 

Komentar :

Tinggalkan Komentar

Please enter your comment!
Please enter your name here

Advertisementspot_img

Advertisement

DiJual : Rumah di mountain view residen blok c1 no 9 paniki bawah kota manado - Asri, lokasi strategis dekat bandara, dekat pusat bisnis -Nego langsung dengan pemilik - tanpa perantara - SHM - Luas bangunan 125m2, luas tanah 330 m2, 4 kamar, 2 kamar mandi, ruang tamu, ruang keluarga, air perumahan, listrik 5500 watt, carport, security 24/7 - yang berminat bisa menghubungi: wa: 0811439028 atau email: advertisement@komentar-news.com

More like this

Senator Stefanus BAN Liow Kembali Dipercayakan Sebagai Ketua BULD...

Jakarta, KomentarNews  - Rabu (19/8) bertempat di Gedung DPD RI Kompleks Parlemen Senayan Jakarta berlangsung Rapat Pleno...

Ketua DPRD SITARO Moghtar Kaudis Buka Turnamen Futsal Maranatha,...

SITARO, KOMENTAR NEWS Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Siau, Tagulandang, Biaro (SITARO), Moghtar Kaudis, membuka Turnamen Futsal Maranatha...

Pemalsuan Dokumen Dilaporkan ke Polda Sulut! Eka Dicky Mantik...

MANADO — Polemik eksekusi lahan yang sarat kejanggalan di Kota Manado kian memanas. Advokat Eka Dicky S....
Advertisement

More

Recomended