MANADO — Upaya memperkuat sinergitas dan kolaborasi dalam menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, serta kondusivitas wilayah Sulawesi Utara terus digalakkan. Anggota DPD RI, Senator Ir. Stefanus BAN Liow, MAP, melakukan pertemuan strategis dengan Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol. Dr. Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H., di Mapolda Sulut, Senin (18/8/2026).
Pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban ini berlangsung selama kurang lebih satu jam, di mana kedua belah pihak saling bertukar pandangan, masukan, dan aspirasi terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Sulawesi Utara.
Dalam diskusi tersebut, Senator Stefanus BAN Liow menyampaikan berbagai hal yang berkaitan dengan harapan dan aspirasi masyarakat Sulawesi Utara terkait pelayanan keamanan, penegakan hukum yang berkeadilan, serta upaya pencegahan dan penanganan berbagai potensi gangguan kamtibas. Sebagai wakil daerah di tingkat nasional, beliau juga menegaskan komitmen untuk terus mendukung kinerja kepolisian dalam menjaga keamanan di daerah.
Sementara itu, Kapolda Sulut, Irjen Pol. Dr. Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H., menyambut baik kedatangan dan perhatian Senator Stefanus BAN Liow terhadap keamanan di Sulawesi Utara. Beliau memaparkan berbagai upaya yang telah dan sedang dilakukan jajaran Polda Sulut dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dan berpartisipasi aktif menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan kondusif.
Yang menjadikan pertemuan ini semakin istimewa, diskusi tersebut sempat diikuti pula oleh Sekretaris Jenderal DPD RI, Komjen Pol. M. Iqbal, S.I.K., M.H., yang bergabung melalui sambungan panggilan video (video call). Dalam kesempatan tersebut, Sekjen DPD RI juga memberikan apresiasi terhadap pertemuan ini dan menekankan pentingnya sinergi antara lembaga legislatif, pemerintah, dan aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas keamanan dan pembangunan di daerah.
Pertemuan ini menjadi bukti nyata bahwa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bukan hanya tanggung jawab aparat kepolisian semata, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Melalui dialog dan komunikasi yang terjalin baik, diharapkan berbagai permasalahan yang berkembang di masyarakat dapat segera diselesaikan dan Sulawesi Utara senantiasa tetap aman, damai, dan berkembang menuju kesejahteraan yang lebih baik.(Roma)






