Jakarta, KomentarNews – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan bahwa penambahan dana Transfer ke Daerah (TKD) sekitar Rp10,6 triliun telah diberikan kepada daerah terdampak bencana di Sumatera untuk mempercepat pemulihan.
“Kita ingin memperkuat kemampuan keuangan daerah-daerah yang terkena bencana, tiga provinsi bencana Sumatera,” kata Mendagri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (6/3/2026).
Pernyataan ini disampaikan Tito dalam Sosialisasi Surat Edaran tentang Penyesuaian TKD Tahun Anggaran (TA) 2026 dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bagi daerah terdampak bencana di wilayah Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Kegiatan yang diikuti oleh pemerintah daerah (Pemda) di tiga provinsi terdampak tersebut berlangsung secara virtual dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta.
Penambahan TKD ini merupakan realisasi dari usulan Mendagri kepada Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI. Tito menjelaskan bahwa Presiden Prabowo memutuskan penambahan tersebut tidak hanya diberikan kepada daerah yang terdampak bencana secara langsung, melainkan kepada seluruh kabupaten/kota dan provinsi di Sumut, Sumbar, dan Aceh, termasuk yang tidak terdampak.
“Beliau (Presiden) memutuskan untuk memberikan semua, baik yang terdampak atau tidak se-provinsi, karena dianggap bencana, bencana provinsi,” ujarnya.
Saat ini kebijakan tersebut telah ditindaklanjuti melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2026. Dirinya juga telah menerbitkan surat edaran untuk mengatur teknis penggunaannya guna memudahkan para kepala daerah.
“Saya berusaha untuk mempermudah rekan-rekan eksekutif kepala daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Tito mengatakan Presiden meminta agar anggaran tambahan tersebut betul-betul digunakan untuk mempercepat pemulihan bencana. Bagi daerah yang tidak terdampak bencana, anggaran ini dapat digunakan untuk mendukung program mitigasi ataupun pencegahan bencana, seperti memperbaiki jembatan atau bendungan yang dianggap rawan terdampak.
“Termasuk juga untuk penanganan tata ruang misalnya, pendidikan latihan untuk penanganan bencana. Bahkan saya juga membuat kesempatan bisa digunakan untuk penanganan inflasi,” jelasnya.
Dengan adanya tambahan dana ini, diharapkan proses pemulihan pascabencana di tiga provinsi Sumatera dapat berjalan lebih cepat dan efektif, serta mampu meningkatkan kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi potensi bencana di masa mendatang.
(*Kemendagri/ *Kemenkeu/ Ant)
