Monday, May 11, 2026

Menkeu Bantah Akan Periksa Ulang Peserta Tax Amnesty Jilid II: “Tidak Akan Digali-gali”

Jakarta, Komentarnews – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan memeriksa ulang harta yang telah diungkapkan oleh wajib pajak peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty Jilid II.

Pernyataan ini ia sampaikan untuk meluruskan informasi mengenai pemeriksaan terhadap peserta PPS yang sebelumnya disampaikan oleh Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto.

“Pada dasarnya, yang sudah tax amnesty tidak akan digali-gali yang sudah didaftarkan itu. Ke depan, mereka harus bayar sesuai dengan bisnisnya saja, perkembangan bisnis seperti biasa,” kata Purbaya dalam taklimat media di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (11/5/2026).

Purbaya mengimbau para peserta tax amnesty agar tidak menerjemahkan informasi pemberitaan secara berlebihan. Ia meminta mereka tetap menjalankan kewajiban perpajakan sebagaimana yang sudah dijalankan selama ini.

Menkeu mengaku akan menegur Dirjen Pajak Bimo Wijayanto. Teguran ini agar Dirjen Pajak selalu menjaga iklim usaha dan memberikan kepastian hukum bagi wajib pajak.

“Sehingga kepercayaan wajib pajak dan keberlanjutan informasi perpajakan tetap terjaga dengan baik,” ujarnya.

Ke depan, Purbaya berencana membuat aturan bahwa pengumuman kebijakan perpajakan hanya bisa disampaikan oleh Menteri Keuangan. Langkah ini untuk menekan kesimpangsiuran informasi di masyarakat.

“Jadi, nanti ke depan yang bisa mengumumkan kebijakan pajak hanya saya, bukan DJP lagi. Untuk menghilangkan kesimpangsiuran itu, (Ditjen) Pajak hanya eksekutor, saya yang melakukan dan mengambil kebijakan,” tegasnya.

Purbaya juga menegaskan bahwa selama dirinya menjabat sebagai Menteri Keuangan, ia tidak berniat menerapkan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty baru.

Indonesia selama ini sudah menerapkan dua kali tax amnesty, yaitu pada 2016 dan 2022.

Ia berpendapat kebijakan tax amnesty dapat membuka ruang tekanan terhadap pegawai pajak, baik karena potensi suap maupun karena harus menghadapi pemeriksaan berulang.

“Selama saya jadi Menteri Keuangan, saya tidak akan melakukan tax amnesty,” tuturnya.

(antara/kemenkeu/kompas)

Tinggalkan Komentar

Please enter your comment!
Please enter your name here

Advertisementspot_img

Berita terkait

IHSG Anjlok 1,58% ke 6.859, Sektor Tambang Babak Belur di Bawah Tekanan Royalti dan Geopolitik

Jakarta, KomentarNews - Pasar saham Indonesia memulai pekan ini...

Ekonom CORE: Bond Stabilization Fund Efektif Redam Kepanikan Pasar, Tapi Tak Bisa Lawan Gravitasi Global

Jakarta, KomentarNews - Pemerintah tengah mengkaji ulang pengaktifan kembali...

Porsche PHK Lebih dari 500 Karyawan, Efisiensi di Tengah Lesunya Pasar China dan Biaya Elektrifikasi

Stuttgart, Komentarnews - Pabrikan mobil mewah asal Jerman, Porsche...

Pendapatan Hyundai Kuartal I-2026 Cetak Rekor Tertinggi Rp544 Triliun, Ditopang Hybrid dan EV

Jakarta, Komentarnews - Kabar baik datang dari raksasa otomotif...

IHSG Jatuh 2,86 Persen ke 6.969, Ambruk Dipicu Royalti Minerba dan Rupiah Melemah

Jakarta, Komentarnews - Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)...
Advertisementspot_img

Tag # Terpopuler

Iklan

DiJual : Rumah di mountain view residen blok c1 no 9 paniki bawah kota manado - Asri, lokasi strategis dekat bandara, dekat pusat bisnis -Nego langsung dengan pemilik - tanpa perantara - SHM - Luas bangunan 125m2, luas tanah 330 m2, 4 kamar, 2 kamar mandi, ruang tamu, ruang keluarga, air perumahan, listrik 5500 watt, carport, security 24/7 - yang berminat bisa menghubungi: wa: 0811439028 atau email: advertisement@komentar-news.com