SITARO, KOMENTAR NEWS Pemerintah daerah secara khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Siau, Tagulandang, Biaro (SITARO), terus membuktikan komitmennya melindungi kualitas serta nilai jual pala Siau.
Kali ini dibuktikan dengan diterbitkannya rekomendasi untuk Pemkab SITARO sebagai langkah awal guna memastikan nilai jual pala Siau tetap terjaga.
“Sebagai langkah awal, DPRD akan menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan melalui Lembaga Perlindungan Indikasi Geografis Pala Siau. Kita juga akan mendorong pembentukan Peraturan Daerah tentang Pengendalian Mutu Pala Siau agar upaya perlindungan memiliki dasar hukum yang lebih kuat,” kata Plt Ketua DPRD SITARO, Alfrets Ronald Takarendehang, Jumat (5/6/2026).
Menurut ART, sapaan akrab Takarendehang, langkah ini penting untuk dieksekusi, sebagai upaya mempersempit bahkan menutup pintu masuk pala luar Siau yang sangat merugikan petani karena berdampak langsung terhadap nilai jual pala Siau.
“Kalau kita tidak segera ambil langkah serius, maka ke depan yang paling dirugikan adalah saudara-saudara kita petani, maka dari itu kita bikin rekomendasi ke pihak eksekutif,” sebut politisi Golkar ini.
Disebutkannya lagi, adanya perbedaan harga yang cukup signifikan antara pala Siau dan pala dari sejumlah daerah penghasil lainnya, menciptakan peluang bisnis yang kemudian dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Maka dari itu, sambung dia, perlu ada pagar berupa payung hukum yang akan digodok bersama.
“Pala Siau memiliki nilai jual karena kualitasnya. Kalau pala dari luar masuk tanpa pengawasan yang baik, maka identitas dan nilai yang dimiliki pala Siau bisa terdampak, itulah sebabnya payung hukum (Perda) sangat perlu sebagai wujud perlindungan terhadap mutu sekaligus nilai jual pala Siau,” kunci Wakil Rakyat yang terpilih dari Dapil Siau Timur dan Siau Timur Selatan ini.
Sementara itu, Irwan Makikama, petani pala asal Kecamatan Siau Timur Selatan, menyambut baik langkah yang telah diambil lembaga Legislatif.
Ia menilai masuknya pala dari luar daerah perlu menjadi perhatian karena dapat berdampak langsung pada petani lokal.
“Harga pala di Siau bisa lebih baik karena kualitas yang selama ini dijaga petani. Kalau ada pala dari luar yang masuk tanpa pengawasan, tentu kami khawatir dampaknya akan kembali ke petani,” katanya.
Kata dia lagi, langkah DPRD memperkuat pengawasan serta mendorong pembentukan Perda sebagai upaya menjaga keberlanjutan komoditas unggulan daerah tersebut juga mendapat perhatian khusus nya.
“Kalau reputasi Pala Siau tetap terpelihara, manfaatnya akan dirasakan petani, pelaku usaha, dan daerah secara keseluruhan,” pungkasnya. (ein)