Jakarta, Komentarnews – Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Ahmad Dofiri, menyampaikan rekomendasi penting terkait perubahan sistem perekrutan anggota Polri. Dalam paparannya di Istana Merdeka kepada Presiden Prabowo Subianto, Selasa (5/5/2026), Dofiri menegaskan bahwa kebijakan kuota khusus dalam seleksi penerimaan polisi harus dihapuskan sebagai bagian dari pembenahan aspek manajerial institusi.
“Iya makanya kalau terkait dengan itu rekomendasi di bidang aspek manajerial tadi. Nah, kalau rekrutmen itu sekarang ada misalnya kuota khusus itu dihapus,” kata Dofiri kepada wartawan usai pertemuan.
Namun, Dofiri tidak merinci secara spesifik jenis “kuota khusus” yang dimaksud. Namun dalam konteks reformasi, wacana ini kerap dikaitkan dengan upaya menghilangkan celah praktik suap dan pungli yang mengatasnamakan jalur-jalur tertentu.
Selain menghapus kuota khusus, Komisi Reformasi juga merekomendasikan perubahan fundamental dalam mekanisme seleksi, yaitu melibatkan pihak eksternal.
“Kemudian sekarang harus menggunakan multi aktor. Panitianya itu bukan hanya dari internal Polri, tetapi juga dari luar Polri. Prinsipnya seperti itu,” tegas Dofiri.
Langkah ini diambil untuk mengurangi praktik “calo” dan pungutan liar yang marak dikeluhkan masyarakat selama proses penerimaan bintara hingga perwira.
Dalam penyampaiannya, Dofiri merinci bahwa reformasi Polri saat ini menyasar dua aspek besar: Kelembagaan (struktur) dan Manajerial (tata kelola).
Untuk aspek manajerial, fokusnya ada pada empat hal: tata kelola, operasional, kepemimpinan, dan pengawasan.
“Tata kelola terkait dengan pengelolaan sumber daya manusia, yang sekarang diributkan bagaimana rekrutmen menjadi polisi, ada bayar segala macam, itu rigid. Mulai rekrutmen, pendidikan, sampai dengan mutasi dan promosi jabatan,” jelas Dofiri.
Dofiri menyoroti bahwa salah satu sorotan publik yang menjadi target utama reformasi adalah pelayanan publik dan penegakan hukum.
“Dari tiga hal itu, dua yang menjadi sorotannya yaitu penegakan hukum dan aspek pelayanan. Itu juga rigid. Bagaimana kemudian pelayanan kepolisian itu nanti tidak lagi ada antrian, tidak lagi ada pungutan,” tegasnya.
Presiden Prabowo Subianto diketahui mendukung penuh langkah-langkah strategis ini sebagai bagian dari upaya membersihkan citra institusi kepolisian.
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) , Bambang Suryono, menilai bahwa jika rekomendasi ini benar-benar diimplementasikan secara sungguh-sungguh, ini akan menjadi “revolusi kecil” dalam sejarah Korps Bhayangkara.
“Menghilangkan kuota khusus dan memasukkan unsur eksternal dalam pansel adalah kunci menghilangkan kartel rekrutmen. Ini yang sudah lama dinanti masyarakat,” ujar Bambang.
( Komisi Reformasi Polri, Setkab, ANTARA, Detik.com, Kompas.com)



