Banyuwangi, KomentarNews – Jagat media sosial di Banyuwangi digegerkan dengan beredarnya poster ajakan aksi demonstrasi bertajuk “turunkan bupati” yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu (6/5/2026) .
Poster yang menyebar melalui WhatsApp dan berbagai platform digital itu memuat seruan unjuk rasa di depan Pendopo Kabupaten Banyuwangi pukul 10.00 WIB .
Dalam narasinya, tercantum tuntutan agar Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi mundur dari jabatan dengan tudingan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) .
Lima tuntutan dalam poster
Tak hanya itu, poster juga mencantumkan lima tuntutan utama :
-
Penghentian dugaan “ijon proyek”
-
Pencabutan pembatasan jam operasional toko modern
-
Percepatan pembangunan Jembatan Sarongan–Kandangan yang disebut mangkrak
-
Penertiban pengemplang pajak hotel dan restoran
-
Perbaikan kondisi lingkungan di kawasan Muncar
Dalam pesan berantai yang menyertai poster, disebutkan aksi tersebut akan diikuti sekitar 5.000 massa dari berbagai elemen, seperti mahasiswa, petani, nelayan, hingga pedagang kaki lima .
Hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi dari pemerintah daerah maupun aparat keamanan terkait kebenaran agenda aksi tersebut .
Penelusuran pada sumber-sumber kredibel dan media arus utama juga belum menemukan informasi terverifikasi mengenai rencana demonstrasi besar tersebut .
Praktisi hukum dan politik Banyuwangi, Raden Bomba Sugiarto, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Publik harus cermat menyikapi ajakan aksi, apalagi yang memuat tuduhan serius seperti KKN. Semua harus berbasis fakta dan mekanisme hukum yang jelas,” ujarnya .
Menurutnya, tuduhan terhadap penyelenggara pemerintahan seharusnya disalurkan melalui jalur hukum resmi, bukan sekadar melalui tekanan massa tanpa dasar pembuktian yang kuat .
Di sisi lain, dinamika penolakan juga muncul dari sejumlah tokoh masyarakat. Abdul Kadir, tokoh masyarakat Pesanggaran, menilai wacana penurunan kepala daerah tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
“Kalau materinya menurunkan bupati atau wakil bupati, saya tidak sepakat. Harus jelas pelanggaran hukumnya,” tegasnya .
Hal senada disampaikan kalangan advokat. Koordinator Aliansi Advokat Banyuwangi Bersatu (AABB), Alex Dudi Setiawan, menyebut upaya pelengseran kepala daerah di luar mekanisme perundang-undangan merupakan tindakan inkonstitusional .
(Radar Banyuwangi/Jawa Pos** (radarbanyuwangi/jawapos**))



