Ambon, KomentarNews – Kepolisian berhasil menangkap dua orang terduga pelaku penikaman terhadap Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, di pintu keluar Bandara Karel Sadsuitubun, Minggu (19/4/2026). Penangkapan dilakukan dalam waktu sekitar dua jam setelah kejadian.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, menjelaskan bahwa kedua terduga pelaku masing-masing berinisial HR (28) dan FU (36). “Petugas dengan dipimpin langsung Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi menangkap dua terduga pelaku dalam waktu sekitar dua jam setelah kejadian,” ujar Rositah di Ambon, Minggu.
Penikaman terjadi sekitar pukul 11.25 WIT, tepat di pintu keluar bandara saat korban baru tiba dari Jakarta. “Tiba-tiba korban ditikam oleh orang tidak dikenal menggunakan sebilah pisau. Terduga pelaku langsung melarikan diri usai kejadian,” katanya.
Korban sempat dilarikan ke RS Karel Sadsuitubun oleh keluarga sekitar pukul 12.00 WIT. Namun, nyawanya tidak tertolong akibat luka serius yang diderita.
Saat ini, kedua terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Satuan Reserse Kriminal Polres Maluku Tenggara. “Untuk motif, sementara masih dilakukan pendalaman oleh penyidik,” ujar Rositah.
Ia menjelaskan bahwa Kapolda Maluku telah menginstruksikan jajarannya untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan tuntas.
Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya keluarga korban dan simpatisan, agar tetap menahan diri. “Kami mengimbau untuk tidak melakukan aksi balasan yang dapat memperkeruh situasi. Percayakan penanganan kasus ini kepada Polri. Saat ini situasi di Maluku Tenggara aman dan kondusif,” katanya menegaskan.
Polda Maluku memastikan perkembangan penanganan kasus akan disampaikan secara berkala kepada publik.
(*ANT)

