Jakarta, Komentarnews – Polemik penilaian dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang digelar Sabtu (9/5/2026) viral di media sosial. Publik menyoroti dugaan ketidakadilan dewan juri yang memberikan nilai berbeda untuk jawaban yang sama.
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pun mengambil langkah tegas. Panitia pelaksana dari Sekretariat Jenderal MPR RI resmi menonaktifkan dewan juri dan pembawa acara atau MC dalam lomba tersebut.
“Terkait ramainya pemberitaan di media sosial tentang LCC Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat, mengenai penilaian jawaban peserta pada salah satu sesi lomba, panitia pelaksana dari Sekretariat Jenderal MPR RI telah menonaktifkan dewan juri dan MC pada kegiatan LCC ini,” tulis MPR dalam akun Instagram resminya, Selasa (12/5/2026) .
Peristiwa kontroversial bermula pada sesi tanya jawab rebutan di babak final. Tiga sekolah yang berlaga adalah SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Sanggau .
Pembawa acara melemparkan pertanyaan: “DPR dalam memilih anggota BPK diwajibkan untuk memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?”
Regu C dari SMAN 1 Pontianak lebih dulu menekan bel dan menjawab:
“Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden.”
Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI, Dyastasita Widya Budi, yang bertindak sebagai juri memberikan nilai minus lima. Alasannya, jawaban dianggap tidak menyebut Dewan Perwakilan Daerah (DPD) secara jelas .
Kesempatan menjawab pun berpindah ke regu lain. Regu B dari SMAN 1 Sambas kemudian mengambil alih dan melontarkan jawaban yang identik secara substansi.
“Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden.”
Anehnya, kali ini Dyastasita memberikan nilai sepuluh. “Ya, inti jawabannya sudah benar. Nilai sepuluh,” katanya .
Merasa ada kejanggalan, siswa SMAN 1 Pontianak langsung melayangkan protes. “Izin, tadi kami menjawabnya sama seperti regu B. Sama,” ujar perwakilan Regu C .
Namun Dyastasita bersikukuh membela keputusannya. Ia mengklaim Regu C melewatkan elemen penting dalam jawaban mereka.
“Tadi disebutkan regu C ya, itu pertimbangan dari DPD-nya tidak ada. DPR tadi. Jadi Dewan Juri berpendapat nggak ada itu Dewan Perwakilan Daerah,” jelasnya .
Situasi semakin memanas ketika juri lainnya, Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI Indri Wahyuni, turut memberikan pernyataan yang menuai kecaman warganet.
“Begini ya, kan sudah diperingatkan dari awal ya, artikulasi itu penting ya. Jadi biasakan menjawab itu dengan artikulasi yang jelas. Kalau menurut kalian sudah, tapi Dewan Juri menilai kalian tidak karena tidak mendengar artikulasi kalian dengan jelas, ya itu artinya Dewan Juri berhak memberikan nilai -5. Jadi sekali lagi kami peringatkan artikulasi diperhatikan ya,” kata Indri .
MPR melalui Sekretariat Jenderal menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut.
“MPR RI melalui Sekretariat Jenderal MPR RI menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian dewan juri yang menyebabkan polemik terkait pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI di Provinsi Kalimantan Barat,” demikian pernyataan MPR .
MPR juga berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek teknis pelaksanaan lomba ke depan.
“MPR RI akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek teknis pelaksanaan lomba, termasuk mekanisme penilaian, sistem verifikasi jawaban peserta, dan tata kelola keberatan dalam perlombaan agar pelaksanaannya ke depan dapat berlangsung semakin baik, transparan, dan akuntabel,” tulis MPR .
Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah mengungkapkan bahwa panitia pelaksana saat ini tengah melakukan penelusuran internal terkait penilaian jawaban peserta .
Ia memastikan evaluasi akan mencakup mekanisme penilaian, kejelasan artikulasi jawaban, hingga tata kelola keberatan dalam perlombaan.
Ketua Komisi X DPR RI sekaligus anggota MPR RI, Hetifah Sjaifudian, mendorong agar babak final LCC tersebut diulang.
“Supaya ini berjalan adil, kami mendorong agar khusus kegiatan di Kalimantan Barat ini dilakukan lomba ataupun pertandingan ulang,” kata Hetifah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026) .
Hetifah juga menyampaikan permohonan maaf khususnya kepada siswa-siswi SMAN 1 Pontianak yang dirugikan. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang.
Pihak SMAN 1 Pontianak melalui akun Instagram resminya meminta penyelenggara untuk memberikan klarifikasi secara transparan.
“Sehubungan dengan anjuran untuk menyaksikan tayangan ulang sebagai bentuk ikhtiar dalam mengonfirmasi jalannya pelaksanaan LCC 4 Pilar tingkat Kalimantan Barat, kami telah melakukan peninjauan kembali secara cermat. Berdasarkan hasil tersebut, kami menemukan beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dan klarifikasi,” tulis SMAN 1 Pontianak .
Poin-poin temuan SMAN 1 Pontianak antara lain:
Kesamaan substansi jawaban antara tim SMAN 1 Pontianak dan SMAN 1 Sambas, namun dewan juri memberikan pembenaran hanya kepada salah satu pihak tanpa penjelasan transparan
Adanya indikasi penggunaan relasi kuasa oleh dewan juri, tanpa didahului proses konfirmasi dan klarifikasi yang memadai
Kurangnya fokus dewan juri dalam beberapa momen penilaian, yang berpotensi memengaruhi objektivitas hasil
Siswi SMAN 1 Pontianak telah menyampaikan jawaban dengan artikulasi yang jelas dan tegas, sehingga layak mendapat penilaian objektif .
Anggota MPR RI sekaligus alumni SMAN 1 Pontianak, Rifqi Nizami Karsayuda, meminta MPR memberikan penghargaan kepada siswi yang berani mengoreksi juri, Josepha Alexandra atau akrab disapa Ocha.
“Saya kira institusi MPR harus memberikan reward atau penghargaan yang pantas kepada dia,” kata Rifqi dalam pernyataannya, Selasa (12/5/2026) .
Bahkan ia mengusulkan agar siswi tersebut dijadikan Duta Empat Pilar Kebangsaan tingkat SLTA di Kalimantan Barat.
“Dia harus dijadikan duta Empat Pilar Kebangsaan tingkat SLTA setidaknya di tingkat Kalimantan Barat,” ujarnya .
Selain itu, ia juga meminta MPR untuk mem-blacklist juri yang dinilai keliru agar tidak digunakan kembali dalam kegiatan serupa di masa mendatang.
(beritasatu/cnnindonesia/republika/antara***)



