Jakarta, KomentarNews – Anggota DPR RI Jazuli Juwaini mengecam keras tindakan Israel yang melarang umat Muslim Palestina melaksanakan ibadah di Masjid Al Aqsa. Ia menilai tindakan tersebut telah melanggar hukum internasional dan hak asasi manusia (HAM) secara serius dan berulang.
Jazuli yang juga Presiden Justice and Democracy Forum (JDF) Asia Pasifik meminta negara-negara di dunia untuk mendesak Israel membuka akses bagi umat Islam terhadap Masjid Al Aqsa.
“Tindakan Israel itu sebagai bentuk nyata pelanggaran hukum internasional dan hak asasi manusia yang serius dan berulang,” kata Jazuli dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (26/3/2026).
Ia menjelaskan, Masjid Al Aqsa bukan sekadar tempat ibadah biasa bagi umat Islam di seluruh dunia, tetapi memiliki nilai sejarah dan spiritual yang sangat tinggi sebagai kiblat pertama.
Menurut Jazuli, Israel semakin berani mengabaikan hukum internasional dan norma kemanusiaan. Hal ini tercermin dari tindakannya melarang umat Muslim melaksanakan Salat Idul Fitri beberapa waktu lalu dan larangan yang masih berlangsung hingga kini.
Tindakan tersebut, lanjutnya, tidak hanya mencederai kebebasan beragama, tetapi juga memperkeruh situasi dan berpotensi memicu ketegangan yang lebih luas.
“JDF Asia Pasifik menyatakan pembatasan ibadah di Masjid Al Aqsa merupakan bentuk penindasan yang tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun,” tegasnya.
Jazuli juga memperingatkan bahwa tindakan Israel tersebut berisiko menyulut kemarahan umat Islam global serta mengganggu stabilitas keamanan dan perdamaian internasional.
JDF Asia Pasifik mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) dan komunitas internasional untuk memaksa Israel tunduk pada aturan status quo terhadap situs bersejarah tersebut serta menghormati hak dan kebebasan beribadah di dalamnya.
“Meminta agar akses umat Islam ke Masjid Al Aqsa dibuka sepenuhnya tanpa pembatasan,” kata Jazuli.
JDF Asia Pasifik juga mengajak negara-negara, khususnya negara mayoritas Muslim, Organisasi Konferensi Islam (OKI), Liga Arab, dan lainnya untuk tidak tinggal diam dan mengambil langkah diplomatik yang lebih tegas terhadap situasi di Al Aqsa.
“JDF Asia Pasifik menegaskan bahwa perlindungan terhadap tempat-tempat suci dan kebebasan beribadah adalah tanggung jawab bersama masyarakat dunia,” katanya.
“Upaya kolektif diperlukan untuk memastikan keadilan dan perdamaian tetap terjaga,” tutupnya.
Pernyataan ini disampaikan di tengah meningkatnya ketegangan di kawasan Timur Tengah pasca serangkaian serangan militer antara Israel dan Iran yang turut memperburuk situasi kemanusiaan di Palestina.
(*ANT/ *DPR RI/ *JDF Asia Pasifik)
