Jakarta, KomentarNews – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menyatakan belum ditemukan adanya keterlibatan warga sipil dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis sekaligus Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Saat ini, kasus tersebut telah dilimpahkan kepada Polisi Militer TNI.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menyampaikan hal itu ketika menghadiri rapat dengan Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (31/3/2026).
“Sampai dengan proses penyerahan kami belum menemukan adanya keterlibatan dari (warga) sipil. Kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum demikian,” kata Iman.
Iman menegaskan bahwa polisi akan selalu berkomitmen untuk memproses penegakan hukum demi meminta pertanggungjawaban secara transparan dan menghormati Hak Asasi Manusia (HAM). Namun, ia juga menekankan bahwa setiap penegakan hukum yang dilakukan akan selalu berbasis fakta hukum yang diperoleh dari proses penyidikan.
“Seluruh masukan dan koreksi yang akan menjadi pedoman dan obat bagi kami untuk kami berbuat lebih baik lagi dalam pelayanan kepada masyarakat, bangsa, negara,” ujar Iman.
Iman juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendoakan kesembuhan Andrie Yunus agar dapat kembali beraktivitas seperti biasa. Ia pun menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak atas masukan dan koreksi terhadap kepolisian.
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, sesaat setelah Andrie menyelesaikan rekaman siniar di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar sekitar 20 persen pada area tubuh serta trauma kimia pada mata kanan.
Sejauh ini, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah menahan empat personel TNI yang diduga terlibat dalam kasus ini. Keempat personel tersebut merupakan anggota Denma BAIS (Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis) TNI.
(*ANT/ *Polda Metro Jaya/ *Komisi III DPR)

