Tuesday, April 21, 2026

DKPP: Pengaduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu 2024 Meningkat Tajam, 765 Aduan Sepanjang 2025

Palembang, KomentarNews – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menerima 765 pengaduan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) selama periode Pemilu 2024, meningkat dibandingkan periode sebelumnya yang hanya 514 aduan. Ketua DKPP Heddy Lukito mengungkapkan bahwa peningkatan jumlah aduan dipengaruhi oleh meningkatnya kesadaran masyarakat, masih adanya ketidakprofesionalan penyelenggara, serta kemudahan akses pengaduan.

“Pengaduan yang kami terima selama 2025 kemarin sangat banyak, ada 765 aduan. Angkanya lebih besar dibanding tahun-tahun sebelumnya,” kata Heddy usai kegiatan Diseminasi Penguatan Kapasitas Tim Pemeriksa Daerah di Palembang, Senin (20/4/2026) malam.

Mayoritas aduan berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik dalam tahapan pemilu, mulai dari penyusunan daftar pemilih, penetapan pemilih, penetapan calon, hingga pemungutan dan penghitungan suara. Heddy menjelaskan bahwa masyarakat maupun peserta pemilu yang tidak puas terhadap keputusan penyelenggara kerap melaporkan dugaan pelanggaran etik ke DKPP.

Pelanggaran juga dipicu oleh lemahnya integritas penyelenggara serta ketidakmampuan mereka menghadapi tekanan dari peserta pemilu yang memiliki kekuasaan politik di daerah. “Bayangkan KPU dan Bawaslu daerah harus berhadapan dengan calon bupati, wali kota, atau gubernur yang memiliki kekuasaan,” ujar Heddy.

Di luar pelanggaran tahapan pemilu, DKPP juga menerima banyak pengaduan non-tahapan, terutama terkait dugaan pelanggaran asusila dan penelantaran anak yang melibatkan penyelenggara pemilu, baik di KPU maupun Bawaslu. Pelanggaran asusila kerap disertai penyalahgunaan fasilitas negara, penggunaan anggaran negara, hingga pemanfaatan jabatan. DKPP menjatuhkan sanksi paling berat bagi pelanggaran asusila yang terbukti, yakni pemberhentian tidak hormat sebagai penyelenggara pemilu.

“Sanksi yang dijatuhkan adalah sanksi terberat, yakni pemberhentian,” kata Heddy.

Anggota DKPP, Ratna Dewi Pettalolo, menilai bahwa peningkatan jumlah aduan merupakan indikator positif meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mengawasi penyelenggara pemilu. “Masyarakat kini lebih berani melapor jika melihat penyelenggara pemilu menyimpang. Ini adalah modal penting untuk pemilu yang lebih bersih ke depan,” ujar Ratna.

(*DKPP/ *ANT)

Tinggalkan Komentar

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita terkait

RUU Pelindungan Saksi dan Korban Resmi Disahkan DPR, Menkum: Saksi dan Korban Jadi Subjek Setara dengan Pelaku

Jakarta, Komentarnews – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang...

Dasco: DPR Tak Mau Buru-buru Bahas RUU Pemilu, Minta Parpol Lakukan Simulasi Sistem, Tahapan 2029 Bisa Pakai UU Lama

Jakarta, KomentarNews – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa...

Anggota DPR Minta Pemerintah Segera Pulangkan 13 ABK yang Terjebak di Baku: “Jangan Biarkan Terkatung-katung”

Jakarta, KomentarNews – Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal (Deng Ical)...

Ketua DPR Puan Maharani: Perempuan Bukan Objek, Tapi Subjek Penentu Perjalanan Bangsa

Jakarta, KomentarNews – Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut perempuan memiliki peran...

Menaker Yassierli: RUU PPRT Lindungi Hak Pekerja Rumah Tangga, RT/RW Jadi Mediator Jika Ada Sengketa

Jakarta, KomentarNews – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan pemerintah berkomitmen untuk melindungi...

Tag # Terpopuler

Iklan

DiJual : Rumah di mountain view residen blok c1 no 9 paniki bawah kota manado - Asri, lokasi strategis dekat bandara, dekat pusat bisnis -Nego langsung dengan pemilik - tanpa perantara - SHM - Luas bangunan 125m2, luas tanah 330 m2, 4 kamar, 2 kamar mandi, ruang tamu, ruang keluarga, air perumahan, listrik 5500 watt, carport, security 24/7 - yang berminat bisa menghubungi: wa: 0811439028 atau email: advertisement@komentar-news.com