Palembang, KomentarNews – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menerima 765 pengaduan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) selama periode Pemilu 2024, meningkat dibandingkan periode sebelumnya yang hanya 514 aduan. Ketua DKPP Heddy Lukito mengungkapkan bahwa peningkatan jumlah aduan dipengaruhi oleh meningkatnya kesadaran masyarakat, masih adanya ketidakprofesionalan penyelenggara, serta kemudahan akses pengaduan.
“Pengaduan yang kami terima selama 2025 kemarin sangat banyak, ada 765 aduan. Angkanya lebih besar dibanding tahun-tahun sebelumnya,” kata Heddy usai kegiatan Diseminasi Penguatan Kapasitas Tim Pemeriksa Daerah di Palembang, Senin (20/4/2026) malam.
Mayoritas aduan berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik dalam tahapan pemilu, mulai dari penyusunan daftar pemilih, penetapan pemilih, penetapan calon, hingga pemungutan dan penghitungan suara. Heddy menjelaskan bahwa masyarakat maupun peserta pemilu yang tidak puas terhadap keputusan penyelenggara kerap melaporkan dugaan pelanggaran etik ke DKPP.
Pelanggaran juga dipicu oleh lemahnya integritas penyelenggara serta ketidakmampuan mereka menghadapi tekanan dari peserta pemilu yang memiliki kekuasaan politik di daerah. “Bayangkan KPU dan Bawaslu daerah harus berhadapan dengan calon bupati, wali kota, atau gubernur yang memiliki kekuasaan,” ujar Heddy.
Di luar pelanggaran tahapan pemilu, DKPP juga menerima banyak pengaduan non-tahapan, terutama terkait dugaan pelanggaran asusila dan penelantaran anak yang melibatkan penyelenggara pemilu, baik di KPU maupun Bawaslu. Pelanggaran asusila kerap disertai penyalahgunaan fasilitas negara, penggunaan anggaran negara, hingga pemanfaatan jabatan. DKPP menjatuhkan sanksi paling berat bagi pelanggaran asusila yang terbukti, yakni pemberhentian tidak hormat sebagai penyelenggara pemilu.
“Sanksi yang dijatuhkan adalah sanksi terberat, yakni pemberhentian,” kata Heddy.
Anggota DKPP, Ratna Dewi Pettalolo, menilai bahwa peningkatan jumlah aduan merupakan indikator positif meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mengawasi penyelenggara pemilu. “Masyarakat kini lebih berani melapor jika melihat penyelenggara pemilu menyimpang. Ini adalah modal penting untuk pemilu yang lebih bersih ke depan,” ujar Ratna.
(*DKPP/ *ANT)

