Jakarta, KomentarNews – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) meminta maaf karena baru muncul di hadapan publik untuk menjelaskan sejumlah permasalahan yang viral terkait dirinya. Ia mengaku baru pulang dari Jepang pada subuh hari sebelum konferensi pers digelar.
“Pertama, saya minta maaf karena baru hari ini dapat menjelaskan masalah-masalah yang viral, karena saya subuh tadi baru pulang dari Jepang,” ujar JK dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (18/4/2026).
JK menjelaskan bahwa dirinya ingin menjelaskan kepada publik mengenai potongan video ceramah yang disampaikannya di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Ramadhan 1447 Hijriah (5 Maret 2026). Ceramah tersebut bertajuk “Strategi Diplomasi Indonesia dalam Memitigasi Potensi Eskalasi Perang Regional Multipolar” .
“Saya ingin menjawab, menjelaskan tentang ceramah saya, ceramah Ramadhan. Ceramah Ramadhan itu artinya yang hadir hanya orang muslim, di masjid lagi. Kemudian di kampus, berarti orang yang hadir adalah intelektual. Itu dulu yang perlu dipahami tentang keadaan itu,” katanya.
JK kemudian menayangkan cuplikan video terkait konflik Maluku dan Poso kepada para hadirin. “Karena ini menyangkut Maluku dan Poso, sebelum saya ingin menjelaskan, saya ingin perlihatkan dulu sekilas, karena anda masih muda, mungkin sebagian belum lahir, karena itu terjadi sekitar 26 tahun yang lalu,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa video tersebut hanya sebagian dari keseluruhan konflik. “Saya putarkan video dulu. Video ini hanya pembukaan konflik itu, belum intinya, karena yang bisa diambil oleh jurnalis pada waktu itu hanya di kota,” jelasnya.
Setelah memutarkan video tersebut, JK menyatakan bahwa ceramah di UGM tersebut tentang perdamaian, bukan penistaan agama. “Saya diundang, datang, karena temanya adalah perdamaian. Jadi, khususnya temanya tentang langkah-langkah perdamaian, kurang lebih begitu,” katanya.
Ceramah JK menjadi viral pada pertengahan April 2026. Bahkan, ia dilaporkan oleh DPP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) ke Polda Metro Jaya pada 12 April 2026 atas pernyataannya terkait mati syahid dalam konflik Maluku dan Poso.
Kuasa hukum JK, Husain Abdullah, sebelumnya menjelaskan bahwa yang disampaikan JK adalah realitas sosiologis di lapangan saat konflik pecah. “Pada masa itu, benar terjadi bahwa baik kelompok Islam maupun kelompok Kristen sama-sama menyerukan ‘perang suci’ dan mengklaim bahwa membunuh pihak lawan atau mati dalam pertempuran adalah syahid. Itu fakta sejarah, bukan pendapat pribadi JK,” ujar Husain.
(*ANT)

