Jakarta, KomentarNews – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pihaknya tidak ingin buru-buru membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Ia menginginkan agar Undang-Undang Pemilu yang nantinya dihasilkan bisa benar-benar baik.
“Kita lagi minta partai-partai politik melakukan simulasi, baik yang ada di parlemen maupun di non-parlemen yang tidak ada di parlemen. Nah, sehingga jangan diburu-buru,” kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, menurut Dasco, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama. “Karena kalau tahapan, itu bisa jalan saja. Rekrutmen KPU, Bawaslu, itu bisa jalan tanpa adanya undang-undang baru,” kata dia.
Dasco menjelaskan bahwa pembahasan RUU Pemilu tidak bisa buru-buru karena sudah banyak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan dan memutuskan berbagai hal dalam sistem Pemilu. “Kita kan sudah bolak-balik itu Undang-Undang Pemilu digugat, MK batalin, MK mutusin, kemudian MK putusin lagi yang lain. Sehingga sekali ini, tolong kita bersabar semua,” kata dia.
Ia memperingatkan agar RUU Pemilu tidak dibahas secara buru-buru yang justru menimbulkan gugatan baru di MK. “Putusan MK itu bersifat final dan mengikat,” tegasnya.
Di sisi lain, Dasco tidak ingin pembahasan RUU Pemilu dilakukan di akhir-akhir mendekati pelaksanaan Pemilu 2029. Menurutnya, waktu menjelang Pemilu 2029 masih panjang. “Sementara kalau dari sekarang ke Pemilu juga masih agak lama. Jadi kita masih perlu dilakukan pengkajian simulasi,” kata dia.
Dasco menyatakan bahwa RUU Pemilu akan dibahas berdasarkan kesepakatan fraksi-fraksi. Karena itu, ia belum bisa menargetkan tenggat waktu dimulainya pembahasan. “Harus kesepakatan fraksi-fraksi setelah kemudian mereka selesaikan. Karena fraksi-fraksi, partai-partai juga ada yang belum. Kami saja dari Gerindra, karena itu kan Pileg, Pilpres, yang harus dibahas,” katanya.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menilai bahwa simulasi sistem pemilu oleh parpol adalah langkah bijak. “Kita tidak ingin mengulang kesalahan di mana UU Pemilu yang sudah disahkan kemudian digugat dan dibatalkan MK. Simulasi akan membantu memastikan sistem yang dipilih benar-benar efektif dan tidak kontroversial,” ujar Zulfikar.
(*DPR RI/ *ANT)

