Penghargaan Kemendagri untuk Kemiskinan dan Pengangguran, Malut Dapat Rp6 Miliar! Sherly juga tegas bantah tudingan tambang ilegal: “Saya ini nggak gila, saya Gubernur!”
Sofifi, KomentarNews – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, belakangan ini menjadi sorotan nasional berkat segudang prestasi dan gebrakan barunya. Mulai dari “memborong” penghargaan nasional dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), menandatangani kerja sama strategis dengan BPH Migas, hingga aksi blusukannya yang viral di media sosial karena menegur harga beras dan minyak goreng yang dinilai melambung tinggi di pasaran.
Berikut adalah deretan kinerja Gubernur perempuan pertama di Maluku Utara ini.
Borong Penghargaan Nasional: Raih Rp6 Miliar untuk Malut!
Momen paling membanggakan terjadi pada 19 Mei 2026 di Senggigi, Lombok. Dalam acara “Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Regional Nusa Tenggara dan Maluku”, Sherly Tjoanda berhasil menyabet 2 kategori penghargaan sekaligus .

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, serta Menkopolhukam, Djamari Chaniago. Sherly dinilai berhasil menunjukkan kinerja terbaiknya dalam beberapa aspek vital .
Rincian Penghargaan:
Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting Terbaik I (Tingkat Provinsi).
Penurunan Tingkat Pengangguran Terbaik I (Tingkat Provinsi).
Atas prestasi ini, Pemerintah Provinsi Maluku Utara berhak mendapatkan insentif fiskal sebesar Rp6 miliar yang dapat digunakan untuk berbagai pos anggaran pembangunan daerah .
“Kepada Gubernur Maluku Utara, kami persilakan untuk naik ke atas panggung,” ujar pembawa acara, menyaksikan Sherly dua kali naik panggung menerima piala dan piagam penghargaan .
Meski sudah mendapatkan apresiasi setinggi itu, Sherly Tjoanda tidak berpuas diri. Ia justru bertekad untuk mempercepat dan memperluas dampak pembangunan di Maluku Utara .
“Next: kita percepat dan perluas dampaknya – turunkan kemiskinan, tekan stunting, buka lapangan kerja,” tulis Sherly Tjoanda dalam akun Instagram pribadinya beberapa waktu lalu .
Langkah Strategis: Kerja Sama dengan BPH Migas & Pemaparan ke AHY
Tak hanya di dalam daerah, Sherly juga gencar melakukan lobi-lobi strategis di tingkat pusat.
a. Kerja Sama Optimalisasi PAD dengan BPH Migas

Pada 21 Mei 2026, Sherly Tjoanda menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Wahyudi Anas, di Jakarta .
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Maluku Utara, Zainab Alting, menjelaskan bahwa kolaborasi ini difokuskan pada pertukaran data untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor BBM .
“Kerja sama ini dimaksudkan untuk melakukan pertukaran data dan informasi guna meningkatkan kepatuhan dalam pemenuhan kewajiban pembayaran PNBP dan penerimaan daerah di Provinsi Maluku Utara,” kata Zainab .
b. Audiensi dengan Menko Infrastruktur AHY

(Kiri)
Sehari sebelumnya, 22 Mei 2026, Sherly bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di kantor Kemenko Infrastruktur .
Dalam pertemuan itu, Sherly memaparkan program strategis Maluku Utara, terutama terkait konektivitas dan integrasi lumbung pangan lokal dengan kawasan industri. AHY pun mengapresiasi langkah Gubernur yang dinilainya sangat aktif dalam mengomunikasikan kebutuhan daerah ke pusat .
“Every progress is a good progress. Setiap rupiah yang diinvestasikan harus dikonversi menjadi keadilan dan pemerataan yang dirasakan langsung oleh masyarakat Maluku Utara,” ujar AHY .
Blusukan dan Teguran Keras: Kontrol Harga Pangan

Sherly Tjoanda juga dikenal sebagai pemimpin yang sering turun ke lapangan. Baru-baru ini, video dirinya saat inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Galala, Sofifi, viral di media sosial .
Dalam video tersebut, Sherly terkejut mengetahui harga jual beras SPHP yang mencapai Rp73 ribu per kemasan, sementara Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan seharusnya hanya Rp67 ribu .
“Bukannya, harusnya HET-nya cuma Rp 67 ribu. Ou begitu, berarti nanti saya suruh Bulog langsung masuk ke Pasar ya,” tegas Sherly kepada pedagang, dikutip dari akun Tiktok pribadinya .
Ia juga memberikan peringatan keras terkait distribusi minyak goreng subsidi “Minyakita”.
“Wajib jual di harga HET Rp15.700. Kalau ada yang jual di atas itu, lapor! Satu orang hanya boleh beli maksimal 2 liter agar terjadi pemerataan,” tegas Gubernur Sherly di hadapan warga .
Catatan Penting: Dalam kesempatan yang sama, Gubernur mengakui bahwa Maluku Utara masih memiliki ketergantungan pasokan pangan sebesar 80 persen dari luar daerah .
Bantah Tudingan Tambang Ilegal: “Saya Ini Nggak Gila!”

Di tengah kesibukannya membangun daerah, nama Sherly Tjoanda sempat terseret isu terkait aktivitas pertambangan nikel yang diduga ilegal oleh PT Karya Wijaya, di mana ia memiliki saham .
Menanggapi hal ini, Sherly angkat bicara dengan tegas. Ia menjelaskan bahwa saham tersebut merupakan warisan dari almarhum suaminya, Benny Laos. Sherly menegaskan bahwa perusahaan yang ia warisi beroperasi secara sah dan sesuai aturan.
“Saya sudah bilang bahwa saya memiliki tambang iya, tepatnya almarhum suami saya memiliki tambang. Kemudian beliau meninggal, beliau mewariskan ke saya. Sekarang saya memiliki tambang, ya,” ungkap Sherly Tjoanda pada tayangan YouTube Nusantara TV .
Ia pun mempertanyakan logika dirinya sebagai kepala daerah melakukan tindakan ilegal di saat Presiden Prabowo Subianto sedang gencar memberantas tambang ilegal.
“Saya ini nggak gila, saya Gubernur, melakukan tambang ilegal di kondisi presiden yang sedang menertibkan tambang ilegal,” tegas Sherly .
“Sebagai Gubernur, kalau saya bisa dengan lurus, kenapa saya melakukan yang ilegal? Kalau disurvei semua, tidak ada kegiatan bisnis saya yang ilegal,” sambungnya .
Peringatan Keras soal Gaji ASN dan Ancaman Pencabutan TPP

Di internal pemerintahan, Sherly tegas memberikan peringatan “pertama dan terakhir” terkait keterlambatan pembayaran gaji ASN. Ia mengancam akan memberikan catatan khusus kepada Kepala Dinas, Sekretaris, hingga Bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlambat memasukkan data penggajian .
Selain itu, ia juga mengingatkan ancaman serius terkait Pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pada tahun 2027. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan undang-undang, belanja pegawai tidak boleh melebihi 30 persen APBD. Jika Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak meningkat, maka ada potensi TPP tidak bisa dibayarkan maksimal .
Baca Juga:
Viral! Gubernur Sherly Tjoanda Tolak Bantu Warga Lunasi Utang Pinjol: “Itu Belajar, Jaga Nama Baik!”
(tvOnenews.com/RRI.co.id/Kompas.tv/Website Resmi Pemprov Malut)







wapres 2029👍
terbaik❤👍