Jakarta,Komentarnews – Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Sukamta, mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mandat dan mekanisme perlindungan personel pada misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL). Desakan ini muncul menyusul insiden gugurnya Praka Rico Pramudia, prajurit TNI, akibat serangan peluru kendali di wilayah operasi pasukan perdamaian tersebut.
“Kami mendorong PBB untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mandat dan mekanisme perlindungan pasukan UNIFIL, agar sesuai dengan realitas ancaman yang berkembang di lapangan,” ujar Sukamta dalam keterangan pers kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (tanggal hari ini). Ia menekankan bahwa keamanan personel harus menjadi prioritas utama, dan tidak boleh ada pihak—termasuk aktor konflik atau Israel—yang boleh mengabaikannya.
Sukamta mengungkapkan bahwa insiden gugurnya Praka Rico Pramudia pada Rabu (29/3) lalu setelah menerima perawatan di Lebanon adalah bukti nyata adanya eskalasi signifikan dalam situasi di lapangan. Menurutnya, serangan yang terjadi di wilayah operasi UNIFIL menunjukkan personel penjaga perdamaian berada dalam risiko yang sangat tinggi.
Lebih lanjut, legislator dari daerah pemilihan Yogyakarta itu menuntut dilakukan investigasi yang transparan dan akuntabel atas insiden tersebut guna memastikan adanya kejelasan pertanggungjawaban. Ia juga mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera meninjau secara komprehensif aspek keamanan, kesiapan, dan pola penugasan prajurit TNI di masa depan.
“Pemerintah Indonesia perlu melakukan peninjauan komprehensif terhadap aspek keamanan, kesiapan, dan pola penugasan prajurit dalam misi perdamaian,” tegasnya. “Ini dilakukan tanpa mengurangi komitmen Indonesia sebagai kontributor aktif dalam menjaga stabilitas global.”
Sukamta juga mengingatkan bahwa pengorbanan para personel TNI yang gugur—termasuk Praka Rico, Mayor Infanteri Anumerta Zulmi Aditya Iskandar, Serka Muhammad Nur Ichwan, dan Kopda Farizal Rhomadhon—adalah bentuk nyata komitmen bangsa. Ia menekankan bahwa perdamaian dunia tidak boleh dibayar dengan pengorbanan yang sia-sia atau tanpa perlindungan memadai dari komunitas internasional.
(Ant/Kompas)


